Teknologi

Nilai SPBE Kaltim Terus Meningkat Setiap Tahun

  •   Teguh Prasetyo
  •   16 September 2021
  •   11:44am
  •   Teknologi
  •   784 kali dilihat

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.Diskominfo Kaltim mengadakan Rakernis SPBE tahun 2021 di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (16/9).

"SPBE mendukung semua area perubahan sebagai upaya mendasar dan menyeluruh dalam pembangunan aparatur negara untuk akselerasi pencapaian birokrasi berkelas dunia," Harap Faisal.

SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Penilaian SPBE untuk Provinsi Kalimantan Timur sudah selesai dilakukan beberapa waktu yang lalu, saat ini sedang verifikasi dokumen. Mudah-mudahan ada perubahan angka penilaian untuk Provinsi Kaltim," harap Faisal.

Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagian informasi pada tahun 2018 nilai Kaltim berada pada angka 2,89 Tahun 2019 naik menjadi 3,04 dan tahun 2020 diangka 3,14.

"Ya alhamdulillah penilaian SPBE untuk Kaltim terus meningkat walaupun kenaikannnya sedikit, hanya 10 poin, tetapi parameternya juga tambah luas setiap tahun," ungkap Faisal dihadapan Sekretaris Daerah Kaltim, M.Sa'bani dan peserta.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh jajaran pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Kominfo Kaltim dengna dukungan Inixindo dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan Rakernis ini dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi SPBE di Provinsi Kaltim.