Teknologi

Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Serta Penyelenggara Multipleksing Percepat Pendistribusian STB dan Pelaksanaan ASO

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   6 Juni 2022
  •   5:56am
  •   Teknologi
  •   616 kali dilihat

Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait Program penghentian penuh siaran televisi analog atau Analog Switch Off  (ASO).

Koordinasi tersebut termasuk, meminta perusahaan penyelenggara multipleksing untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, terutama dalam distribusi bantuan Set-Top-Box (STB) bagi keluarga miskin.

“Kita telah mulai ASO per tanggal 30 April kemarin. Secara bertahap kita lanjutkan. Saya minta mulai mendiskusikannya sekaligus memberikan tantangan kepada perusahaan-perusahaan televisi. Perlu juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kepala daerah untuk menyeragamkan data keluarga miskin agar data penerima bantuan STB lebih akurat,” ungkap Menteri Kominfo Johny G. Plate saat memimpin Rapat virtual terkait pendistribusian STB, Jumat (3/6/2022).

Menurut Johny, kerja sama antara Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah dapat segera dilakukan. Dalam rangka penyeragaman data pemberian bantuan STB kepada keluarga miskin dibutuhkan dalam rangka untuk menghasilkan fakta berbasis lapangan.

Pemasangan STB untuk keluarga miskin juga perlu dipertimbangkan atas dasar ketersediaan televisi. Dia mengatakan, bisa jadi ada keluarga yang sudah memiliki perangkat televisi digital sehingga tidak diperlukan STB lagi, tambahnya.

“STB ini disediakan melalui dua kategori. Kategori yang pertama adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Itu disediakan oleh penyelenggara multipleksing yaitu dua belas stasiun siaran televisi. Apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka Pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin,” jelasnya.

Saat ini Pemerintah melalui Kominfo telah menyediakan satu juta unit STB yang saat ini sedang dilakukan distribusinya. Lembaga Penyiaran Swasta akan mennyediakan perangkat berjumlah sekitar 4,2 juta STB.

“Ketersedian 5,2 juta unit ini harus kita pastikan cukup bagi kebutuhan STB untuk televisi-televisi masyarakat miskin yang belum digital,” harapnya.

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.

"Hanya kepada yang belum memiliki. Melalui rapat ini saya juga mengajak serta penyelenggara multipleksing yang akan menyediakannya, sehingga bisa mendengarnya dan berkoordinasi secara langsung karena lebih banyak yang akan membaginya,” imbuhnya.

Dikatakannya, saat ini Pemerintah sedang membangun infrastruktur multipleksing (MUX) dengan melibatkan 12 penyelenggara siaran televisi digital yang terpilih. Pembangunan oleh Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan penyelenggara multipleksing dari televisi swasta akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022.

“Selambat-lambatnya menurut informasi yang diberikan kepada saya, infrastruktur MUX akan selesai seluruhnya sebelum 2 November 2022, pada saat nanti ASO seluruhnya ditutup atau dimatikan,” tuturnya.

Penyelenggara multipleksing yang pertama itu yakni Lembaga Penyiaran Publik TVRI, kemudian yang kedua ada enam group atau sebelas perusahaan televisi swasta nasional yang telah ditunjuk dan ditetapkan sebagai penyelenggara multipleks yaitu SCTV, Indosiar, Metro TV, RCTI, Global TV, Trans TV, Trans 7, Rajawali Televisi atau RTV, TV One, ANTV, Nusantara TV. (cht/pt)