Teknologi

DPMPTSP Kaltim Akan Segerakan Digitalisasi Pelayanan

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   27 Januari 2021
  •   11:57am
  •   Teknologi
  •   616 kali dilihat

Samarinda—Di masa pandemi Covid-19 saat ini, pembatasan pertemuan tatap muka dalam pelayanan dilakukan guna mencegah penularan semakin tinggi. Disisi lain pelayanan informasi publik menuntut adanya inovasi, agar masyarakat dapat dilayani dengan baik.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov Kaltim memanfaatkan teknologi informasi untuk tetap memberikan layanan informasi di masa pandemi Covid-19. Karenanya, DPMPTSP akan menyegerakan digitalisasi pelayanan agar masyarakat dapat memiliki kemudahan untuk akses pelayanan maupun informasi.

Kepala Dinas PMPTSP Kaltim Puguh Harjanto menjelaskan pihaknya saat ini tengah dalam proses berbenah untuk digitalisasi. Dirinya menyebut, penerapan digitalisasi secara internal akan dimulai minggu depan untuk surat kedinasan, dan sistem berbasis elektronik pelayanan masyarakat akan dijalankan pada Maret mendatang.

“Kami sedang running untuk digitalisasi pelayanan. Kami terapkan minggu depan khusus untuk surat kedinasan internal. Kemudian untuk sistem berbasis elektronik, kita bisa jalankan bulan Maret, tujuannya mempermudah pelayanan publik untuk masyarakat kita. Karena pemohon tidak hanya dari Samarinda tapi juga dari daerah lain di Kaltim,” jelasnya.

Puguh menambahkan ini merupakan langkah menuju era digitalisasi terutama dimasa pandemi yang belum diketahui akhirnya. Sebagai konsekuensi era digitalisasi, adanya keterbukaan informasi publik sangat penting dan tidak bisa dihindari, terutama komitmen dalam pengelolaan dan pelayanan keterbukaan informasi kepada masyarakat. (cht/as).