Data Adalah Kekayaan Baru Bangsa Kita
Jakarta – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal mengikuti Sosialisasi dan Assessment Perkembangan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Acara berlangsung di Hotel Haris Vertu Harmoni Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).
Sesuai amanat dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang memberi amanah kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sebagai penyelenggara Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat.
Dimana Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Pusat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan dukungan dan pelayanan teknis terkait Satu Data Indonesia.
Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan ”Data adalah Kekayaan Baru Bangsa Kita", pungkasnya.
Lanjut, ia katakan pentingnya Data sebagai aset strategis harus dapat dimaknai oleh seluruh stakeholder di lingkungan Pemerintah.
Dalam hal meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan Satu Data Indonesia yang dianggap perlu untuk melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Assessment Perkembangan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di pusat dan daerah yaitu Provinsi.
“Satu Data Indonesia tentu saja sebuah harapan besar bagi seluruh warga Kalimantan Timur. Masih banyak hambatan yang masih dihadapi didaerah. Hambatan tesebut yakni, sosialisasi regulasi, ego sektoral, komitmen pimpinan, tetapi pelan-pelan itu bisa diatasi semuanya,mengingat betapa penting dan betapa besar fungsi dan peran cita-cita untuk menyatukan data ini,” imbuh Faisal.
Kami berharap seluruh Indonesia dari Sabang sampai Marauke, seluruh Kabupaten /Kota baik di Kalimantan Timur maupun diseluruh provinsi-provinsi untuk memberikan apresiasi dan mendukung untuk terwujudnya Satu Data Indonesia. Mari kita Wujudkan Satu Data Indonesia, harap Faisal seraya mengajak.
Sementara itu, Oktarialdi Selaku Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Kepala Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/ Bappenas, memaparkan arti penting satu data.
“Integrasi data menjadi sangat penting untuk diimplementasikan, data yang terintegrasi mendorong upaya mewujudkan integrasi layanan pemerintah, dengan data dan layanan pemerintah yang terintegrasi masyarakat selaku pengguna layanan akan dimudahkan dalam mengakses dan memenfaatkan layanan dari pemerintah,” ujarnya.
Melalui penyediaan informasi yang utuh dan menyeluruh, data yang terintegrasi memungkinkan proses pengambilan keputusan, perumusan kebijakan dan pengembangan pelayanan dapat lebih terarah dan berbasis fakta, tambahnya.
“Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelengaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,” harapnya.
Selanjutnya sesi siang nanti akan dilakukan assesement kepada masing - masing daerah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penyelenggaraan satu data Indonesia untuk tingkat Provinsi.
Turut hadir pada acara ini Ika wahyuni selaku Kepala Seksi Statistik Sosial, Untung Maryono selaku Kepala Seksi Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Nazarruddin selaku Plh. Kepala Seksi Statistik Ekonomi Dinas Kominfo Kaltim. (tp/pt)