Triwulan II 2022 Perekonomian Kaltim Tumbuh 3,03 Persen
Samarinda - Perkonomian Provinsi Kalimantan Timur Triwulan II-2022 terhadap triwulan sebelumnya (q-to-q) mengalami pertumbuhan sebesar 3,03 persen.
Kecuali Lapangan Usaha Konstruksi yang turun sebesar 2,14 persen dan Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi yang turun sebesar 4,34 persen. Hal tersebut diungkapkan kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya belum lama ini.
Dari lima belas lapangan usaha yang tumbuh positif sebut Yusniar, Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,32 persen.
"Diikuti Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan yang tumbuh sebesar 7,79 persen, dan Lapangan Usaha Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh sebesar 4,61 persen,"ucapnya.
Sementara itu, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian tumbuh sebesar 3,88 persen dan Lapangan Usaha Industri.Pengolahan tumbuh sebesar 2,82 persen.
Jika diamati penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Timur Triwulan II- 2022 secara q-to-q, lima belas lapangan usaha memberikan andil positif.
Tiga lapangan usaha yang memberikan andil positif terbesar yaitu Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian sebesar 1,80 persen, lalu diikuti Lapangan Usaha Industri Pengolahan sebesar 0,57 persen,dan Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 0,23 persen.
Selain itu, sumber pertumbuhan ekonomi yang positif juga berasal dari andil positif Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 0,21 persen.
Kemudian Lapangan Usaha Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 0,17 persen, dan sepuluh lapangan usaha lainnya yang memberikan andil positif kurang dari 0,15 persen.
Sedangkan, terdapat dua lapangan usaha yang belum mampu memberikan andil positif terhadap penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur Triwulan II-2022 secara q-to-q yaitu Lapangan Usaha Konstruksi yang memberikan andil negatif sebesar 0,17 persen dan Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi yang memberikan andil negatif sebesar 0,07 persen. (Prb/ty).