NTP Kaltim November 2023 Alami Kenaikan
Samarinda - Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melaporkan Nilai Tukar Petani (NTP) November 2023 sebesar 130,17 atau naik 0,73 persen.
Kenaikan NTP disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,90 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik sebesar 0,17 persen. Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana, belum lama ini.
Disebutkan NTP November 2023 pada masing-masing subsektor: Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,61; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 114,31; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 167,49.
Sedangkan Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 107,22;dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 99,51.
Pada November 2023, terdapat tiga subsektor yang mengalami kenaikan NTP yaitu, subsektor tanaman pangan (1,26 persen), subsektor hortikultura (1,34 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,07 persen).
Sebaliknya, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan (-1,29 persen) dan subsektor perikanan (-0,28 persen).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) November 2023 sebesar 131,63 atau naik 0,91 persen dibandingkan dengan NTUP pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 130,44.
Terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTUP yaitu subsektor tanaman pangan (1,39 persen), subsektor hortikultura (1,55 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (1,30 persen).
Sementara, dua subsektor mengalami penurunan NTUP yaitu subsektor peternakan (-1,23 persen) dan subsektor perikanan (-0,03 persen).
Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, empat provinsi mengalami kenaikan NTP. Provinsi Kalimantan Tengah mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,90 persen, kemudian diikuti Provinsi Kalimantan Barat yang naik sebesar 1,63 persen, Provinsi Kalimantan Timur naik sebesar 0,73 persen, dan Provinsi Kalimantan Selatan naik sebesar 0,72 persen.
Provinsi kalimantan Utara mengalami penurunan sebesar 0,24 persen. Sementara itu, NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen. (Prb/ty)