Naik Peringkat Tiga Nasional, IDI Kaltim Tahun 2020 Masuk Kategori Baik
Samarinda - Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) tahun 2020 Provinsi Kalimantan Timur mencapai 81,99 naik 4,32 poin dibandingkan tahun 2019 yakni 77,67. Keberhasilan ini membawa Kaltim yang awalnya berada di peringkat 13, kini duduk di peringkat ketiga sacara nasional setelah Provinsi DKI Jakarta dan Gorontalo.
Hasil capaian tersebut dikemukakan oleh Koordinator Fungsi Statistik Badan Pusat Statistik Prov Kaltim, Edi Waryono pada kesempatannya menjadi narasumber dalam Sosialisasi IDI Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan di Kaltim yang digelar oleh Badan Kesbangpol Prov Kaltim secara virtual Zoom, Kamis (16/9).
Tingkat Demokrasi di Kaltim diungkapkan Edi berada dalam kategori baik (High Performing Democracy). Kendati demikian, adapun beberapa aspek yang nyatanya perlu mendapatkan perhatian khusus untuk terus ditingkatkan.
“Perkembangan indeks aspek IDI Kaltim ternyata cukup fluktuatif yang hampir stabil adalah di aspek kebebasan sipil. Aspek kebebasan sipil ini rata-rata mencapai kategori baik, pada tahun 2020 sebesar 96,13. Itu artinya hampir tidak ada hambatan di dalam kebebasan sipil. Walaupun secara general ini naik, tetapi rupanya ada aspek yang turun,” ujar Edi menerangkan.
Berdasarkan data, Indeks Aspek Lembaga Demokrasi Kaltim masuk dalam kategori sedang. Aspek ini mengalami penurunan 6,16 poin dari tahun 2019 sebesar 82,17 menjadi 76,01 di tahun 2020. Sedangkan pada Indeks Aspek Hak-Hak Politik di Kaltim yang awalnya hampir masuk kategori buruk pada tahun 2019 sebesar 66,27 justru mengalami peningkatan pada tahun 2020 yakni sebesar 74,56 dan masuk dalam kategori sedang.
“Satu hal yang patut kita jadikan catatan, kita syukuri karena ada kenaikan. Tetapi dibalik itu ada PR besar buat kita yaitu merawatnya. Karena untuk mencapai 81,99 ini ada upaya, tapi untuk mempertahankan maupun merawat itu yang harus kita jaga bersama dan nanti akan dibuktikan di tahun berikutnya,” pesannya.
Secara garis besar, Edi menekankan dukungan semua unsur terutama pejabat publik dan Lembaga-Lembaga Demokrasi sangat diperlukan untuk menjaga capaian IDI agar semakin baik kedepannya. Serta merawat kinerja demokrasi dan meminimalisir hambatan dalam pelaksanaan praktek-praktek demokrasi di Kalimantan Timur. (resa/pt)