BPS Kaltim Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Daerah
Samarinda – Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) berkomitmen terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Hal ini menindaklanjuti hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) oleh BPS Pusat yang menempatkan Kaltim pada peringkat 9 nasional dengan nilai 2,26 dan meraih predikat Cukup.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC mengapresiasi capaian tersebut dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral yang lebih baik.
“Capaian ini menjadi bukti, ada kerja sama yang baik antara BPS sebagai pembina dan Diskominfo sebagai wali data dalam penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Kita juga mendiskusikan pada bagian mana yang perlu ditingkatkan lagi sebagai upaya perbaikan ke depan,” kata Yusniar saat mengunjungi Kantor Diskominfo Kaltim untuk menyampaikan Hasil EPSS 2023 pada Jumat (22/12/2023).
Ia menjelaskan, beberapa indikator penilaian EPSS 2023 di antaranya terkait dimensi Satu Data Indonesia (SDI), kualitas penyelenggaraan data, dan sistem statistika nasional. Kaltim sendiri, unggul di salah satu indikator, yakni SDI.
“Dalam penyelenggaraan SDI ini, ada kesepakatan terkait dengan data-data prioritas yang sesuai dengan peraturan dan SOP pemutakhiran. Kita sudah memenuhi itu dan portal SDI kita juga sudah terhubung dengan portal SDI nasional. Artinya sudah sangat baik,” terangnya.
Ke depan, BPS Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data. Terutama dalam pembinaan statistik sektoral.
“Salah satu bagiannya adalah bagaimana kita menyiapkan meta datanya. Terutama data statistik sektoral. Bagaimana cara mengumpulkannya, kapan, dan interpretasinya seperti apa. Nah itu untuk meningkatkan dimensi dari kualitas data agar semakin baik lagi di pembinaan statistik sektoral. Sehingga domain-domain yang lain bisa lebih bagus lagi,” jelasnya lagi.
Menutup keterangannya, Yusniar kembali menekankan, pemerintah daerah selaku penyelenggara statistik sektoral membutuhkan kontribusi seluruh Perangkat Daerah (PD) sebagai produsen data terkait sektoralnya masing-masing. Sehingga diharapkan, adanya sinergi yang baik dari seluruh instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral. (KRV/tp)