BPS Kaltim Catat Penduduk Kota Berpendidikan SMA dan Perdesaan SD
Samarinda - Pendidikan menjadi salah satu kunci dari arah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yaitu membangun SDM pekerja keras yang dinamis, produktif, terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi didukung dengan kerjasama industri dan talenta global.
Berdasarkan hasil Long Form Sensus Kependudukan 2020, mayoritas penduduk Kalimantan Timur berumur 15 tahun ke atas berpendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat.
Menurut Kepala BPS Provinsi Kaltim Yusniar Juliana Nababan menegaskan masih terjadi kesenjangan Kota-Desa dalam pendidikan. Dimana mayoritas penduduk perkotaan berpendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat. Sedangkan Penduduk perdesaan mayoritas berpendidikan Sekolah Dasar atau Sederajat.
Penduduk berumur 15 tahun ke atas menurut pendidikan yang ditamatkan di Kalimantan Timur didominasi oleh yang berpendidikan Sekolah Menengah/Sederajat yaitu sebesar 40,18 persen.
Sementara, penduduk berumur 15 tahun ke atas di perkotaan berpendidikan Sekolah Menengah/Sederajat sebesar 45,61 persen,
"Penduduk 15 tahun keatas di perdesaan mayoritas berpendidikan Sekolah Dasar/Sederajat sebesar 32,39 persen,"tuturnya pada rilis hasil Long Form Sensus Kependudukan 2020, yang berlangsung di ruang rapat BPS Kaltim, Senin (30/1).
Hasil Long Form SP2020 menunjukkan adanya peningkatan tingkat pendidikan dari waktu ke waktu. Hal ini bisa ditunjukkan dengan semakin meningkatnya tingkat pendidikan pada generasi yang lebih muda.
Tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh Generasi Milenial dan Generasi X di Kalimantan Timur adalah Sekolah Menengah/Sederajat masing-masing sebesar 45,43 persen dan 34,31 persen.
"Tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan oleh Generasi Baby Boomer adalah Sekolah Dasar/Sederajat sebesar 41,32 persen,"sebutnya.
Tambahnya, Kalimantan Timur merupakan Provinsi dengan keberagaman yang tinggi, penduduknya berasal dari bermacam suku bangsa, agama dan budaya tetapi tetap menjunjung tinggi Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (99,58 penduduk berbahasa Indonesia). Namun tetap mempertahankan kelestarian bahasa daerah melalui penggunaan dalam berkomunikasi dengan keluarga sebesar 31,31 persen dan tetangga/kerabat sebesar 20,42 persen. (Prb/ty).