Statistik

Acuan Satu Data Kaltim Diharap Dapat Segera Terbentuk

  •   resa septy
  •   13 Agustus 2021
  •   10:53am
  •   Statistik
  •   781 kali dilihat

Samarinda - Masih berproses, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur sebagai Walidata Statistik Sektoral harus sabar menanti terbitnya acuan untuk jalankan Satu Data Indonesia di Kaltim.

Kepala Seksi Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur, Untung Maryono mengkonfirmasi hal tersebut usai kesempatannya menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Harmonisasi Rancangan Pergub Satu Data Kaltim di Ruang Tuah Himba Lantai 6 Kantor Gubernur, Kamis (12/8).

“Masih dalam proses, pertemuan kali ini tinggal memantapkan saja. Biro Hukum masih mendalami beberapa pasal dan mudah-mudahan secepatnya akan dijadikan Perda. Karena itu acuan kita menjalankan Satu Data Indonesia di Kalimantan Timur,” ujar Untung menjelaskan.

Terdapat beberapa pasal dalam rancangan draf Pergub Satu Data Kaltim yang telah dibuat, dikabarkan Untung masih dibahas lebih rinci. Hal inilah yang menjadi dasar perlunya Biro Hukum Setdaprov Kaltim untuk menguatkan kembali pasal-pasal tersebut sebelum rancangan Pergub ini diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Meskipun harus menunggu, pertemuan rapat harmonisasi ini telah menghasilkan kesepakatan bersama antara seluruh pihak yang terkait baik Diskominfo, Bappeda maupun BPS Kaltim untuk saling berkolaborasi jalankan Satu Data Indonesia di Kaltim. (resa/as)