Sembiring; Kalau Sudah Dilarang Ikutilah
- prabawati
- 6 April 2021
- 8:54pm
- Seputar Kaltim
- 491 kali dilihat
SAMARINDA - Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran tahun 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Larangan ini sebagaimana secara resmi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada 21 Maret lalu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring mengutarakan bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Kaltim telah mengintruksikan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri.
Untuk itu pihaknya akan melakukan tugas yakni pemantauan, pengendalian dan evaluasi sesuai dengan bidang perhubungan.
Diakuinya Dishub Kaltim terus melakukan pengawasan baik di jalur udara, laut dan darat.
"Jadi kalau sudah dilarang, ikutilah demi kebaikan bersama. Karena, pandemi belum bisa diatasi dengan maksimal," tegasnya saat dikonfirmasi di Samarinda. Selasa (6/4)
Lanjutnya Pemerintah sudah mengeluarkan edaran bahwa ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD dilarang untuk mudik.
Apabila ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD ada yang melanggar aturan tersebut pastinya sangsinya dari instansinya masing -masing. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1