Seputar Kaltim

Pemkab Kukar Terima Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

  •   pipito
  •   11 Desember 2021
  •   10:56am
  •   Seputar Kaltim
  •   832 kali dilihat

Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima penghargaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.  Penghargaan diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima Bupati Kukar Edi Damansyah. Bertempat di rumah jabatan Bupati, baru-baru ini.

 Penghargaan tersebut atas inisiatif dan dukungan penuh dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja rentan di wilayah Kutai Kartanegara.

 Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan terdapat beberapa kriteria agar mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Yakni para pekerja rentan, pegawai non ASN atau tenaga honor, aparatur pemerintahan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) para Ketua RT dan para nelayan.

 “Mereka – mereka inilah yang berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan pada pekerja – pekerja itu,” ujarnya.

 Edi berharap program ini dapat memotivasi seluruh masyarakat, terutama masyarakat menengah keatas untuk mengikuti program BPJS ketenagakerjaan ini.

 Bupati yakin dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan akan membantu pekerja dan keluarganya merasa tenang saat melaksanakan pekerjaan.

 “Saya kira ini harus diketahui semua masyarakat Kukar terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Edi.

 Edi membeberkan dirinya sering menerima aspirasi para Kepala Desa yang menanyakan jaminan dari pemerintah dalam melaksanakan pekerjaannya.

 “Inilah bentuk konkrit dan komitmen kami dalam memberikan perlindungan terhadap mereka,” ujarnya.

 Edi kemudian mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk mengikuti program BPJS.

 ” Ayo bersama – sama mengikuti BPJS Ketenagakerjaan ini, kalo belum tau, cari tau dulu, tapi cari taunya dengan sumber yang tepat,”imbaunya seraya mengajak.

 Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 5 orang ahli waris masing – masing menerima Rp 42 juta, kartu kepesertaan, dan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 34.440 pekerja rentan.

 Sementara itu Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menyampaikan apresiasinya atas komitmen tinggi yang ditunjukkan pemkab Kukar dibawah kepemimpinan Bupati Edi Damansyah.

 “Kami hadir mengapresiasi Bapak Bupati Edi karena beliau sangat memerhatikan pekerja rentan, dan memang tugas kami sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan perangkat pemerintah untuk melaksanakan janji, bahwa negara hadir di setiap para pekerja, dan juga ditegaskan dengan Inpres Nomor 2 tahun 2021,” ungkap nya.

 Anggoro berjanji pihaknya akan terus mengedukasi pekerja yang belum memiliki kesadaran akan pentingnya perlindungan Jamsostek.

 “Kami ingin apa yang dilakukan oleh Pemkab Kukar menginspirasi Pemda lainnya untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di wilayahnya,” katanya. (Prokom01/pt)

 

Foto:IST
(Prokomkukar)