Kejati Kaltim Tingkatkan Kapasitas Intelijen untuk Menjamin Pemilu Serentak 2024 yang Berhasil
Samarinda - Menjelang Pemilu Serentak 2024, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) berkomitmen untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas intelijen di seluruh Kejaksaan Negeri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten/Kota se-Kaltim baru-baru ini.
Rudy Talanipa selaku Kasi A Bidang Intelijen Kejati Kaltim, menyatakan bahwa beberapa potensi permasalahan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 dapat dicegah melalui tugas pokok dan fungsi yang ada di Kejaksaan, terutama di bidang Intelijen. Salah satu upayanya adalah dengan mengadakan penyuluhan dan penerangan hukum terkait imbauan Pemilu yang damai, dilansir dari niaga.asia.
Dalam acara bertema "Dengan Aparatur yang Handal Mewujudkan Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024," yang digelar di Hotel Fugo Samarinda, sebanyak 50 peserta dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Kaltim turut berpartisipasi.
Rudy memberikan materi tentang "Peran Intelijen Penegakan Hukum Kejaksaan RI Dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024."
Ia menekankan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan memiliki potensi kecurangan atau pelanggaran, baik administrasi, etik, maupun pidana, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk menghadapi potensi masalah tersebut, Rudy mendorong Kejaksaan untuk mengaktifkan dan memaksimalkan fungsi dari Posko Pemilu 2024 yang telah dibentuk di masing-masing Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Kejati Kaltim. Selain itu, penting untuk meningkatkan sinergitas antara Intelijen Kejaksaan dengan KPU dan Bawaslu di wilayah masing-masing guna memastikan tahapan Pemilu 2024 berjalan secara prosedural dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menyarankan untuk melakukan pendidikan politik bersama dengan KPU dan Bawaslu kepada peserta pemilu, ASN/TNI/Polri hingga masyarakat secara massif. Dalam upaya menciptakan pemahaman yang luas terkait pelaksanaan Pemilu yang damai, demokratis dan netral berdasarkan persatuan dan kesatuan bangsa, juga perlu memanfaatkan media luar ruang seperti baliho, videotron, pemasangan spanduk di tempat-tempat strategis, serta memaksimalkan peran media sosial.
Berharap dengan Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Intelijen, aparatur Badan Kesbangpol se-Kaltim dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dalam mengantisipasi perkembangan situasi dan kondisi di daerah Kaltim menjelang Pemilu 2024. (niagaasia/pt)
Sumber;niaga.asia