Peternakan

Perketat Alur Lalu Lintas Ternak, DPKH Akan Bangun Pos Kesehatan Hewan di Perbatasan 

  •   Khajjar Rohmah
  •   29 Januari 2023
  •   9:39am
  •   Peternakan
  •   670 kali dilihat

Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) telah dinyatakan bebas kasus Penyakit, Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Namun bukan berarti, upaya pengawasan dan pencegahan penyakit pada hewan ternak menjadi lebih longgar. 

Sebaliknya, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) semakin memperkuat upaya pengawasan hewan ternak. Salah satunya adalah dengan memperketat alur lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah Benua Etam.  

DPKH Kaltim berencana untuk membangun Pos Kesehatan Hewan di wilayah perbatasan darat. Yakni, di Kabupaten Paser yang berbatasan langsung dengan Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal ini dipertimbangkan, karena salah satu pemasok hewan ternak Kaltim, berasal dari wilayah selatan Kalimantan. 

Bahkan berdasarkan evaluasi kasus PMK di Kaltim pada 2022 lalu, penyebaran kasus PMK juga berasal dari jalur lalu lintas ternak di wilayah perbatasan darat antar provinsi. 

Kepala DPKH Kaltim, Fahmi Himawan menyebut, Pos Kesehatan Hewan di wilayah perbatasan darat akan berfungsi sebagai check point sebelum hewan ternak masuk ke wilayah Kaltim. Di Kabupaten Paser, Pos Kesehatan Hewan rencananya akan dibangun di Kecamatan Muara Komam dan Batu Engau yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalsel. 

"Pos Kesehatan Hewan ini penting untuk memastikan jalur lintas ternak aman. Nanti juga kita perkuat SDM kesehatan hewan di sana. Mulai dari tenaga medis hingga dokter hewan," jelas Fahmi saat menghadiri Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK di Samarinda, Sabtu (28/1/2023) kemarin. 

Saat ini kata dia, proses pembangunan Pos Kesehatan Hewan di Kabupaten Paser masih dalam tahapan pembebasan lahan dan penyusunan desain perencanaan check point. Pihaknya menarget, tahun 2024 proses pembangunan fisik Pos Kesehatan Hewan sudah dapat dimulai. (KRV/pt)