Perkebunan

PPU Terima Alat Bantuan Pemadam Karlabun dari Disbun Kaltim

  •   Teguh Prasetyo
  •   30 November 2022
  •   2:15pm
  •   Perkebunan
  •   557 kali dilihat

Penajam - Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim menyerahkan bantuan enam paket perlengkapan pemadam kebakaran untuk Brigade Kebakaran Lahan dan Kebun (Karlabun) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai sarana penanganan dan antisipasi terjadi Karlabun.                           

"Tiap paket peralatan ini berisi mesin pompa dan konverter kit, sehingga petugas karlabun bisa memadamkan api jika terjadi kebakaran di kawasan perkebunan maupun lahan," ujar Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Disbun Kaltim, Hadi Purwoko. 

Ia mengatakan penyerahan bantuan tersebut langsung ke Penajam Paser Utara, sedangkan penerimanya Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara, M. Rusdy Ma’julekka, Selasa (29/11/2022) kemarin.

Adapun Peralatan yang diserahkan merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian. Tahun ini, Disbun Kaltim memperoleh dana APBN melalui Satuan Kerja 05 Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian guna mendukung sarana pengendalian dan pemadaman Karlabun sebanyak 24 paket.

Sebanyak 24 paket tersebut, sambungnya dibagi untuk empat Brigade Karlabun sehingga masing-masing mendapat enam paket, yakni Brigade Karlabun Provinsi Kaltim, Brigade Karlabun Kabupaten Kutai Kartanegara, Brigade Karlabun Kabupaten Kutai Timur dan Brigade Karlabun Kabupaten Penajam Paser Utara.

Setiap provinsi dan kabupaten/kota, lanjutnya, memiliki satu Brigade Karlabun karena berdasarkan regulasi, pembentukan Brigade Karlabun oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Dibawah Brigade Karlabun terdapat unit-unit yang tugasnya membantu memadamkan api, menjaga dan memantau agar tidak terjadi kebakaran lahan, yakni Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).

"Apabila terjadi kebakaran lahan perkebunan, maka tugas unit di bawah brigade ini, yakni KTPA membantu memadamkan dan melaporkan ke brigade," katanya.

Ia menjelaskan saat ini di Kaltim telah memiliki 118 KTPA yang tersebar di desa-desa pada 6 (enam) kabupaten. KTPA merupakan ujung tombak dalam pencegahan hingga penanggulangan karlabun.

Keanggotaan KTPA adalah para Petani Pekebun yang sebelumnya telah mendapat pelatihan, baik pelatihan teknik memadamkan api maupun pelatihan mengelola lahan, agar tidak dibakar, bahkan anggota KTPA juga dilatih mengajak masyarakat tidak membakar lahan. (tp/pt)

 

Sumber : Disbun Kaltim