Perkebunan

Petani Perlu Bangun Kemitraan

  •   prabawati
  •   22 Juni 2023
  •   8:45am
  •   Perkebunan
  •   837 kali dilihat

Paser - Kemitraan merupakan salah satu upaya untuk membantu petani dalam mengembangkan komoditasnya baik terkait bantuan benih, produksi, produktivitas maupun peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mengelola kebunnya.

 Guna meningkatkan kemitranaan Maka Dinas Perkebunan Kaltim melaksanakan Pertemuan Pembinaan Kemitraan bekerjasama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser yang dilaksanakan, di Hotel Kyriad Sadurengas, Rabu (21/6).

 

Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir diwakili Kepala Bidang Usaha, Taufiq Kurrahman menuturkan memacu dan memotivasi pembangunan usaha perkebunan yang berkelanjutan diperlukan adanya evaluasi usaha perkebunan setiap saat terhadap perijinan usaha perkebunan meliputi aspek ekonomi, sosial-budaya dan lingkungan pada setiap wilayah usaha perkebunan di Kabupaten/Kota se- Kaltim.

 Pentingnya Kemitraan ini dilakukan karena pasar global semakin kompetitif, perlu mengoptimalkan pencapaian program pengembangan perkebunan rakyat melalui pola kemitraan bersama perkebunan besar dalam pembangunan perkebunan secara sinergis.

 Berdasarkan evaluasi dan monitoring oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur terhadap pelaksanaan kemitraan perkebunan khususnya kemitraan antara petani/pekebun dengan perusahaan perkebunan.

 "Masalahnya masih kurangnya pemahaman bagi petani/pekebun/masyarakat dan perusahaan perkebunan terhadap peraturan perundang undangan di bidang perkebunan khususnya tentang kemitraan,"ungkap Taufiq

 Dengan adanya pertemuan ini dapat memberikan pemahaman kepada stakeholder tentang berbagai peraturan-peraturan yang berlaku tentang kemitraan perkebunan di Kaltim.

 Ia pun berharap kemitraan mewujudkan pembangunan usaha perkebunan yang aman dan kondusif serta dapat mencegah terjadinya berbagai konflik usaha perkebunan, serta tidak menghambat kelancaran seluruh proses pembangunan kebun yang taat / patuhan terhadap peraturan-peraturan yang berlaku yang pada akhirnya terwujudnya kemitraan yang baik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kaltim.

 Peserta pertemuan Pembinaan Kemitraan diikuti 30 orang dari Kelompok Tani dan perusahaan perkebunan yang telah bermitra maupun yang belum bermitra. Menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Penajam Kabupaten Paser Utara, Dinas Perdagangan, Kperasi dan UMKM Kabupaten Paser, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Paser dan Dinas Perkebunan Kaltim. (Prb/ty).