Perkebunan

Bupati Kukar Dukung Sertifikasi Indikasi Geografis Gula Aren Tuana Tuha Kampung Belayan

  •   Teguh Prasetyo
  •   6 Januari 2022
  •   11:45am
  •   Perkebunan
  •   566 kali dilihat

Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah melakukan Audensi dengan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Kampung Belayan, Kecamatan Kenohan dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuan audiensi tersebut untuk memberi dukungan proses sertifikasi indikasi geografis Gula Aren dan pengembangan MPIG Gula Aren Kampung Belayan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kukar di Pendopo Odah Etam, Kelurahan Panji Tenggarong pada hari ini, Rabu (5/1/22).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Yudi Kurniadi, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmadi, Kepala Dinas Perkebunan Kukar Muhamad Taufik, Kepala Dinas Koperasi Tajudin, Kepala DPMPTSP Kukar Bambang Arwanto, Camat Kenohan, kalangan akademisi, dan masyarakat pengelola gula aren Tuana Tuha Belayan.

Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan sebagai produk khas suatu wilayah, gula aren yang diproduksi masyarakat Tuana Tuha memiliki potensi jual.

Maka sepatutnya produk gula aren yang dibuat dari nira kelapa yang ada di Tuana Tuha Kecamatan Kenohan Kabupaten Kukar yang dibuat dari nira kelapa ini mendapat perlindungan hokum,imbuhnya.

Untuk itu perlu dilakukan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) yang diajukan ke Dirjen HKI agar dicatat dan diberi sertifikat sebagai bukti haknya. Hal ini akan dapat meningkatkan daya saing produk, tambah Edi.

Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah berkomitmen untuk membantu dan mendampingi serta memfasilitasi masyarakat dalam melindungi produk-produk unggulan yang ada melalui pendampingan pendaftaran indikasi geografis. Dikemukakan Bupati Edi Damansyah untuk pemasarannya bisa masuk pasar modern termasuk perhotelan bahkan ekspor ke luar negeri. (tp/pt)

Sumber : Humas Kukar