Penghargaan

Pemuda dan Olahragawan Berprestasi Terima Penghargaan

  •   Teguh Prasetyo
  •   2 November 2022
  •   7:12pm
  •   Penghargaan
  •   713 kali dilihat

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur menyerahkan Penghargaan kepada Pemuda dan Atlet Kaltim yang berprestasi dalam berbagai gelaran yang diikuti. Bertempat di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, di Samarinda, Selasa (1/11/2022) kemarin.

“Atas nama pemerintah dan seluruh Rakyat Kaltim, menyampaikan selamat kepada semua penerima penghargaaan, baik di bidang olahraga PON dan Paralympic, para pemuda-pemuda berprestasi yang telah mengharumkan nama besar Provinsi Kaltim,” ujar Gubernur Isran.

Dirinya menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bentuk apresiasi Pemerintah Kaltim atas dedikasi, sumbangsih tenaga dan pikiran SDM Kaltim untuk Benua Etam.

“Kita pantas bersyukur kepada Allah SWT dan berterimakasih kepada semua pihak dimana Kaltim dalam bidang olahraga dan pemuda, mampu berprestasi dan menorehkan sejarah yang gemilang,”lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur mengingatkan bahwa Kaltim memiliki tanggung jawab lebih besar, karena Pemerintah Pusat melalui Peraturan Presiden nomor 86/2021 tentang Desain Besar Olah Raga Nasional (DBON) dimana Kaltim dinilai sebagai salah satu daerah unggulan yang siap melaksanakan DBON.

Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kaltim, Agus Tianur meyampaikan untuk jumlah penerima penghargaan di bidang olahraga sebanyak 339 penerima yang berlaga di PON XX Papua dan 82 orang di event Peparnas XVI.

Sementara, untuk bidang Kepemudaaan, rinciannya 4 (empat) orang pemuda pelopor, 2 (dua) orang Paskibraka Nasional serta 8 (delapan) orang Pemuda Kreatif dan 5 (lima) orang Pemuda Berprestasi.

“Penghargaan di bidang olahraga mengalami kenaikan nominalnya, nilainya sama baik mereka yang berlaga di PON maupun Peparnas,” terang Agus.

Tak lupa Agus pun berpesan, agar penghargaan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Kita akan selesaikan seminggu ke depan, karena sejumlah syarat-syarat administrasi harus dilengkapi oleh penerima,” pungkasnya. (tp/pt)