Pendidikan

Mengevaluasi Kebijakan PTM Dimasa PPKM

  •   Dira Samad
  •   26 Agustus 2021
  •   10:42pm
  •   Pendidikan
  •   481 kali dilihat

Samarinda - Rapat evaluasi pembukaan sektor pendidikan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritimiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, melalui video konference dan diikuti oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada Kamis (26/8).

 

Hadi Mulyadi mengatakan berdasarkan aturan PPKM terbaru, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM Level 1-3. Sementara satuan pendidikan diwilayah PPKM Level 4 tetap melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

 

“Kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19 berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Hadi Mulyadi.

 

Lanjut Wagub, Menurut arahan Menko Maves untuk mengembalikan anak-anak ke sekolah harus menjadi prioritas.

 

“Kita akan terus memastikan bahwa langkah yang diambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak dan orang tuanya dari pandemi. Jadi kita harus evaluasi dengan benar kebijakan yang diambil dalam PTM dimasa PPKM,” ujarnya.

 

Menko juga meminta Mendikbud melaporkan hasil evaliasi penerapan PTM di level 3 dan 2, termasuk tanggapan dari Menkes mengenai kemungkinan menerapkan peduli lindungi di lingkungan sekolah, tidak terkecuali tanggapan kepala daerah akan hasil evaluasi penerapan PTM.

 

“Menko Marves menyatakan penerapan PPKM akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19. Setiap kabupaten/kota akan memiliki status level 4-1,” jelasnya.

 

Menurut dia, PPKM selama pandemi, sebagai upaya untuk menyeimbangkan pengendalian pandemi Covid-19 dengan ekonomi dan lapangan kerja masyarakat.

 

“Pemprov maupun kabupaten dan kota akan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat dalam pelaksanaan PTM memperhatikan kondisi dan situasi di lapangan pada PPKM,” tambahnya.