Aturan Baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023
Aturan Baru Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023
Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan aturan baru Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bagi calon mahasiswa tahun 2023 nanti. Hal ini disampaikan belum lama ini saat konferensi pers SNPMB bahwa seleksi masuk PTN akan mengalami beberapa perubahan dari skema-skema sebelumnya.
“Seleksi nasional ini penting agar calon mahasiswa mendapatkan kesempatan yang luas untuk bisa meraih cita-cita menjadi mahasiswa PTN pilihannya. Jadi, sangat penting apa yang dilakukan pada seleksi nasional ini yang diluncurkan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim,”ujar Nizam selaku Plt Dirjen Dikristek Kemendikbudristek RI, Kamis (01/12).
SNPMB 2023 mendatang masih akan digelar melalui 3 (tiga) jalur namun, dengan skema yang berbeda. Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pengganti Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Jalur ini dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik. Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 yang akan lulus di tahun 2023 dan tidak dikenai biaya keikutsertaan dalam SNBP. Kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN adalah 20 persen.
Kedua, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sebagai pengganti Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN). Ketiga, Seleksi Mandiri PTN. Dijelaskan pula bahwa dalam skema baru, siswa diberikan kesempatan untuk memilih Program Studi (Prodi) atau jurusan kuliah sesuai dengan minat dan bakatnya. Dengan kata lain, ada kemungkinan untuk lintas jurusan kuliah, namun tetap mengikuti kebijakan tiap Prodi dan PTN pilihan.
Aturan baru ini, tuturnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.
Teruntuk siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai Rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Adapun hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PTN.
Pelaksanaan SNPMB tahun 2023 diawali dengan Registrasi Akun pada Portal SNPMB yakni https://portal-snpmb.bppp.kemendikbud.go.id . Mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK – SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB – BPPP melalui Single Sign On (SSO) . Registrasi akun SNPMB diselenggarakan pada 14 Januari – 15 Februari 2023. Registrasi ini diperuntukkan khusus lulusan 2023 dan akan ikut SNBP.
Kemudian, selanjutnya penetapan Siswa Eligible oleh masing-masing sekolah diadakan pada 3 Januari – 8 Februari 2023. Pengisian PDSS pada 9 Januari – 9 Februari 2023, Pendaftaran SNBP 14-28 Februari 2023. Pengumuman hasil SNBP dijadwalkan yakni pada 28 Maret 2023 sedangkan jadwal pendaftaran ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN penerima.
Tahap SNBT diawali dengan registrasi akun SNPMB 16 Februari – 3 Maret 2023 mendatang. Pendaftaran UTBK dan SNBT pada 23 Maret – 14 April 2023. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang 1 mulai tanggal 8-14 Mei 2023 dan Gelombang 2 pada 22-28 Mei 2023 dengan pengumuman Hasil SNBT dijadwalkan pada 20 Juni 2023.
Informasi berikutnya, pendaftar SNPMB 2023 dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Informasi detail dapat disimak pada laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
(sw/pt)
Sumber : Kemendikbudristek RI