Pemerintahan

WTP Pacu Tata Kelola Keuangan Lebih Baik

  •   Dira Samad
  •   31 Mei 2021
  •   9:23pm
  •   Pemerintahan
  •   409 kali dilihat

 

Samarinda – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sa’Bani mengapresiasi Provinsi Kaltim yang sukses meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam menorehkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan tahun 2020. Prestasi ini melengkapi kesuksesan Pemprov Kaltim yang tahun ini menerima WTP ke-8.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus terus menerapkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan terus meraih opini WTP karena Kaltim dianggap mampu melakukan kerja sama yang baik dalam membantu BPK RI melakukan tugas-tugas pemeriksaan.

“Dengan Pemprov Kaltim meraih Opini WTP ini hendaknya terus menjadi pemacu untuk semakin menjadi baik lagi tata kelola keuangan Pemprov Kaltim, dan pula memberi dampak yang signifikan bagi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk mewujudkan Visi berani untuk Kaltim Berdaulat,” ujar nya saat diwawancarai melalui telepon seluler pada Senin,(31/5).

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’duddin mengatakan bahwa WTP itu adalah semacam kondisi dasar yang diinginkan dan dibentuk untuk meraih Predikat WTP tersebut Pemprov Kaltim harus terus dan terus memperbaiki kesalahan-kesalahan kecil didalam penataan kelola keuangan.

“Jika tidak meraih Predikat Opini WTP berarti terdapat kesalahan besar didalam penataan pengelolaan keuangan kita, kita harus terus meraih predikat WTP jika tidak maka pihak luar yang akan menggunakan laporan kita tidak akan percaya lagi,” ujarnya saat ditemui di Ruang Kerjanya pada Senin,(31/5).

Dia juga mengatakan bahwa mempertahan predikat ini adalah dengan selalu menyesuaikan peraturan-peraturan dan SOP yang ada lalu mempertanggung jawabkan keuangan dengan benar.

“Sebenarnya ini adalah teknis akutansi, yang terpenting adalah apa yang di sampaikan Pemprov Kaltim dalam bentuk laporan kepada pihak luar itu harus memenuhi syarat dan harus sesuai standar akutansi Pemerintahan,” Ujar Sa’duddin.

Dia pun berharap bahwa kedepan akan selalu seperti itu dalam kerja sama dengan Perangkat Daerah Kaltim dan dan terus melakukan evaluasi untuk menutupi kesalahan-kesalahan kecil yang bisa saja terjadi.

“Diharapkan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk berkerja sama yang baik agar Pemprov Kaltim terus mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ditahun-tahun berikutnya,” harapnya menutup wawancara.