Tingkatkan Profesionalitas ASN, BKD Kaltim Lakukan Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Potensi
Samarinda – Sekretaris dan Pejabat Pengelola Kepegawaian di 45 Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kaltim mengikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Potensi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dengan menghadirkan narasumber dari BKN yakni asesor Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) Christina Nailiu secara virtual, Jumat (3/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno mengatakan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap peserta agar dapat merencanakan pengembangan dirinya sendiri atau merencanakan karirnya.
Selanjutnya, dilakukan pemetaan kompetensi pada jabatan administrasi baik kepada level pejabat administrator, pengawas, maupun pejabat pelaksana. Sehingga ke depannya akan diperoleh potret kinerja baik perilaku kerja maupun terpenuhinya sasaran kinerja pegawai.
“Pagi ini diawali dengan sosialisasi. Selanjutnya dilakukan pemetaan kompetensi. Jadi, hari ini kita menyamakan persepsi bagaimana penilaian kompetensi pegawai. Menyampaikan informasi mengenai manfaat penilaian kompetensi dari pekerjaan dari rumpun tertentu. Peserta diharap berperan aktif untuk mendukung penilaian kompetensi pegawai. Ini bagian dari peningkatan profesionalisme ASN kita,” terang Deni saat membuka acara.
Mantan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra ini menuturkan penilaian kompetensi ini akan mendukung implementasi sistem merit yang berbasis pada manajemen Talenta, dimana dengan adanya pemerataan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diarahkan untuk pengembangan kompetensi penempatan dan pola karir ASN. Sehingga, diharapkan melalui Menejemen Talenta akan menjaga ketersediaan kandidat melalui kelompok rencana suksesi yang menjadi kader masa depan, dengan adanya ASN yang mumpuni dan mempunyai daya saing serta manajemen karir yang terukur.
“Nantinya, penilaian potensi dan kompetensi untuk Pemetaan Jabatan Fungsional ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Hal ini diharapkan dapat bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelasnya. (cht/pt)