Pemerintahan

Sekprov Kaltim Minta Seluruh Kepala Perangkat Daerah Kawal LKPj dan LPPD 2022

  •   Rizky Yusuf
  •   27 Januari 2023
  •   9:09am
  •   Pemerintahan
  •   436 kali dilihat

Samarinda - Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mendorong Perangkat Daerah (PD) agar dalam penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022 agar dapat diselesaikan tepat waktu dan berkualitas.

Ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi awal
terkait penyusunan LKPj dan LPPD tahun
2022.

"Hari ini kita melakukan konsolidasi awal terkait dengan penyusunan lkpj dan lppd 2022. Penyusunan ini memerlukan data,
Data itu yang dimiliki perangkat daerah tidak hanya untuk kepentingan perangkat daerah, tapi itu juga harus disampaikan dan dilaporkan,"ucap Sri Wahyuni di Ruang Ruhui Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (27/1/2023).

Mantan Kadis Pariwisata Kaltim ini juga menjelaskan, yang menjadi kinerja perangkat daerah tidak hanya dalam kegiatan yang ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tetapi dukungan atau kerjasama perangkat daerah dengan mitra kerjanya, stakeholder yang kegiatannya itu berkaitan dengan kinerja perangkat daerah.

"Itu juga bisa dilaporkan dan meningkatkan menjadi ekstra. Jadi kinerjanya misal sudah seratus persen dengan DPA tetapi menjadi lebih dari seratus, karena outputnya mendapatkan ekstra tambahan dari mitra kerja,"ujar Sri Wahyuni.

Ia pun menyebutkan kalau mitra kerja perangkat daerah, melakukan kegiatan pasti berkoordinasi mendapatkan dukungan. Entah dukungan fasilitas tempat, narasumber. Itu menjadi bagian kinerja yang harus dilaporkan.

Kemudian, Lanjut Sekda yang menjadi catatan adalah mencermati data cara menginput dan mengalokasikan data. Ia mengungkapkan ada beberapa PD sudah klarifikasi dan memang ada beberapa yang masih perlu perbaikan datanya.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar para Kepala Perangkat Daerah bisa terus mengawal proses ini mengingat penyusunan data ini sangat teknis.

"Jadi jangan sampai Indikator Kinerja Kunci (IKK) itu tidak tersedia datanya, padahal dilakukan oleh perangkat daerahnya. itu yang kita lakukan disini dalam rapat ini supaya ada perbaikan peningkatan kualitas dalam LPPD dan penyajian LKPj,"urainya.

Dirinya menambahkan LPPD itu dilakukan penilaian oleh kemendagri. Memang beberapa tahun terakhir ini Kemendagri tidak melakukan penilaian tapi ini tahun terakhir dari penyelenggaraan pemerintahan.

"Kita tetap melaporkan kepada Kemendagri dan tetap berupaya meningkatkan kualitas pelaporan memperbaiki input datanya memperbaiki komponen-komponen dalam pelaporan itu,"tutupnya.(rey/pt)