Pemerintahan

Sabani Paparkan Kolaborasi dan Inovasi Keterbukaan Informasi di Kaltim

  •   Dira Samad
  •   11 Oktober 2021
  •   8:40pm
  •   Pemerintahan
  •   389 kali dilihat

 

Samarinda. Rangkaian Tahapan Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Tahun 2021 yang di mulai pada bulan September lalu saat ini sudah memasuki tahap akhir yaitu presentasi Badan Publik. Kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat ini rutin dilakukan tiap tahunnya dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana Kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang juga sebagai Atasan PPID, Muhammad Sa’Bani menjawab pertanyaan dari dewan juri menjelaskan kegiatan Roadshow ke PPID pelaksana merupakan komitmen dan kolaborasi dalam melaksanakan keterbukaan informasi di Kalimantan Timur selama tahun 2021 di lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Roadshow ini ditujukan pada Perangkat Daerah yang masuk kategori menuju informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Hingga saat ini sudah ada 19 Perangkat Daerah yang diberikan pendampingan pelaksanaan keterbukaan informasi publik", jelasnya saat Presentasi Penilaian Keterbukaan Informasi tingkat Nasional, Senin siang (11/10) secara daring dari Ruang Heart Of Borneo Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Dijelaskan Hal ini terbukti lebih efektif karena menumbuhkan kesadaran dan pemahaman para Kepala Perangkat Daerah sehingga setiap PPID dapat memaksimalkan pelayanan dan penyediaan nformasi publik
Walaupun ada pandemic saat ini hampir seluruh kegiatan yang dilakukan oleh PPID Kaltim tahun 2021 telah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang direncanakan.

"Inovasi yang telah dilakukan menyentuh pelayanan informasi bagi disabilitas. Yaitu PINTAS (PPID Teman Disabilitas) merupakan suatu inovasi yang menyediakan akomodasi yang representatif bagi para Disabilitas Fisik dalam pelayanan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur", jelas Sabani saat menjawab pertanyaan dari juri yang juga turut didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang juga Ketua PPID Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.

Adapun presentasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Sulawesi Selatan serta Sekretaris Jendral Kementrian BUMN. Dewan juri berasal dari Komisi Informasi Pusat yaitu M Syahyan dan Cecep Suryadi, dan juri dari eksternal yaitu Yohan Wahyu, Peneliti Kajian Politik Harian Kompas. (dir/ky)