Pemerintahan

Rencana Program Aspirasi 2021 Untuk Kaltim

  •   resa septy
  •   15 Februari 2021
  •   2:31pm
  •   Pemerintahan
  •   655 kali dilihat

SAMARINDA - H. Awang Faroek Ishak selaku Anggota Komisi VII DPR RI dalam kesempatanya menyampaikan laporan terkait Program Aspirasi yang telah dilaksanakannya pada tahun 2020 lalu pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, Senin (15/02/2021).

Sepanjang tahun 2020, berbagai Program Aspirasi telah dilakukan diantaranya yakni Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUT), Aspirasi Sumur Bor pada 8 titik di Provinsi Kaltim, bantuan dana atau beasiswa melalui Program Talenta Inovasi Indonesia Kemenristek/BRIN RI, Program Diseminasi Teknologi, Program CSR bermitra dengan BUMN, Program Badan Informasi Geospasial dan Program Kemitraan dengan SKK Migas.

Selanjutnya, disampaikan mengenai Rencana Program Awang Faroek di tahun 2021, diantaranya yang pertama, alokasi PJUTS sebanyak 250 titik yang tersebar di 4 Kabupaten yaitu Kabupaten Kutai Timur sebanyak 100 titik, Kabupaten Paser 50 titik, Kabupaten Mahakam Ulu 50 titik, Kabupaten Kutai Kartanegara 50 titik yang bermitra dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE.

Kedua, Diseminasi Teknologi untuk masyarakat yang bermitra dengan KemenristekBrin yang dilaksanakan oleh Dirjen Risbang KemenrisetBrin dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Litbang di dapil.

Kemudian, Ketiga Penguatan Talenta Inovasi Indonesia program KemenrisetBrin yang dilaksanakan Dirjen Inovasi KemenrisetBrin untuk membantu mahasiswa S1 dalam menyelesaikan skripsi berupa bantuan dana.

Keempat, Start Up Inovasi Mayarakat merupakan instrumen kebijakan dalam bentuk skema pendanaan kepada perusahaan pemula yang diberikan langsung melalui dua tahap untuk meningkatkan daya saing perusahaan pemula.

Terakhir yang kelima, Pelatihan penyusunan di Pasar penyusunan KTI untuk jurnal internasional bereputasi menengah dan tinggi untuk Guru dan Dosen yang diselenggarakan oleh LIPI.

Diketahui, Program Aspirasi ini digaungkan dengan menggandeng mitra kerja. Adapun diantaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Riser dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Informasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Lembaga Penerbangan dan Antariska Nasional, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Eikjman, Dewan Energi Nasional dan Pusat Peragaan IPTEK. (resa/pt)