Pemerintahan

Pusat dan Daerah Harus Kolaboratif, Dorong Percepatan Implementasi Transformasi Digital Nasional

  •   resa septy
  •   28 Maret 2022
  •   3:15pm
  •   Pemerintahan
  •   568 kali dilihat

Bontang - Transformasi Digital Nasional merupakan suatu pengarusutamaan yang harus dilakukan. Sebagaimana prioritas RPJMN tahun 2020-2024 dan RKP tahun 2023.

Murtias Desi Hartanti selaku Koordinator Kerja Sama Lintas Sektoral dan Daerah, Biro Perencanaan Kemkominfo RI menuturkan apa yang semestinya dilakukan Dinas Kominfo Provinsi, Kabupaten/Kota dalam mendorong percepatan implementasi transformasi digital termasuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data ialah dengan kolaborasi antara instansi pusat dan daerah.

“Kita memang harus Kolaboratif Government disini. Transformasi digital itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah pusat saja. Dalam mewujudkan insfrastruktur digital, pemerintah digital, ekonomi digital dan masyarakat digital ini sangat perlu kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah serta masyarakat itu sendiri,” ujar Desi memberi paparan materi dalam Rapat Koordinasi Daerah Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Se- Kalimantan Timur Tahun 2022 secara virtual, Senin (28/3).

Dalam Forum Perangkat Daerah ini Desi mengarahkan langkah yang dapat dilakukan Dinas Kominfo Provinsi, Kab/Kota guna mendorong percepatan transformasi digital yaitu dengan mengintegrasikan transformasi digital ke dalam perencanaan di daerah. Dimulai dari bagaimana transformasi digital nasional yang dimaksud tersebut dapat diadopsi ke dalam RPJMD maupun Renstra Provinsi, Kabupaten/Kota,sebutnya.

“Mudah-mudahan melalui Rapat Koordinasi ini kita dapat melakukan penyelarasan, sinkronisasi program. Baik itu di pusat maupun di daerah,” harapnya.

Adapun juga peran Pemerintah daerah yang diharap pihaknya berkenan memfasilitasi teknologi digital untuk keunggulan daerahnya. Dengan proses adopsi teknologi digital yang diimplementasikan guna mensupport keunggalan daerah. Melalui aktivitas konkret misalnya, Dinas Kominfo Provinsi, Kab/Kota dapat menggalakan literasi digital dan pelatihan digital untuk ASN di provinsi Kaltim, sebagai wujud aksi kontribusi, dukung percepatan transformasi digital nasional, imbuhnya. (resa/pt)