Pemerintahan

Perlu Refleksi Sejenak, Kembali Pahami Esensi Filosofis Dibentuknya Otonomi Daerah

  •   resa septy
  •   25 April 2022
  •   12:48pm
  •   Pemerintahan
  •   1012 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengikuti secara virtual Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVI Tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Dirjen Otonomi Daerah pagi ini, Senin (25/04).

Mewakili Gubernur Kaltim, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Prov Kaltim, Deni Sutrisno hadiri kegiatan yang bertemakan “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045” tersebut di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.

Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro yang dalam hal ini juga menyampaikan arahan Mendagri Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah untuk refleksi sejenak kembali memahami esensi dari filosofis terbentuknya Otonomi Daerah di Indonesia.

"Secara filosofis tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendegelasikan sebagian kewenangan, sebagian urusan pemerintahan yaitu urusan konkuren. Sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi Sumber Daya yang dapat meningkatankan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan," ucap Suhajar.

Ia kemudian mengimbau bagi daerah yang PAD nya masih tergolong rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah bahkan melebihi TKDD. Tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat, ajaknya.

"Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership (kepemimpinan) dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh kepala daerah di Indonesia," tegasnya.

Kendati demikian, apresiasi dan terima kasih turut dihaturkannya kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga, dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain, tambahnya.

Untuk diketahui, peringatan Puncak Otda ini serentak diikuti oleh Gubernur, Bupati, Walikota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia yang dalam rangkaian acaranya turut dimeriahkan dengan launching dua sistem daring terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sistem tersebut ialah Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI LPPD) Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual (Kovi) Otda. (resa/pt)