Pemerintahan

Perempuan Rentan Jadi Korban KBGO

  •   prabawati
  •   1 Februari 2021
  •   8:36am
  •   Pemerintahan
  •   731 kali dilihat

Samarinda---- Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Berdasarkan aduan yang masuk kepada Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), sepanjang Maret-Juni 2020 mencapai 169 kasus. Hal ini meningkat nyaris 400 persen jika dibandingkan pada 2019 (45 kasus). Hal tersebut diungkapkan Sekrtaris Dinas Jependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Hj. Eka Wahyuni, dalam sambutannya pada acara webinar perempuan aman internetan, Minggu (31/1).

Sedangkan menurut Sistem Infomasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPPA) kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2018 sebanyak 500 kasus, tahun 2019 sebanyak 629 kasus dan tahun 2020 sebanyak 566 kasus.

"Terjadi penurunan kasus dari tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar 63 kasus," terang Eka

Sementara untuk total korban kekerasan tahun 2020 adalah 610 korban yang terdiri dari 347 korban anak (57%) dan 263 korban dewasa (43%).

Lebi lanjut, jika dilihat berdasarkan bentuk dan jenisnya, ada beberapa macam aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai KBGO, antara lain, Pertama, Pelanggaran Privasi. Kedua, Pengawasan dan Pemantauan. Ketiga, Perusakan reputasi/kredibilitas. Keempat, Pelecehan. Kelima, Ancaman dan kekerasan langsung. Keenam, Serangan yang ditargetkan ke komunitas tertentu.

Tak dipungkiri intensitas penggunaan platform digital meningkat sejak pandemi. Melakukan aktivitas sehari-hari melalui ruang digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan. Adanya pembatasan sosial, fisik, dan tingginya intensitas stres menyebabkan KBG meningkat secara eksponensial.

Dengan demikian masing-masing korban atau penyintas KBGO mengalami dampak yang berbeda-beda. Dampak tersebut dapat berupa Kerugian psikologis, seperti depresi, kecemasan, dan ketakutan.

"Upaya menyelamatkan diri dari KBGO dapat dilakukan dengan Dokumentasikan hal-hal yang terjadi, Hubungi pusat bantuan, Lapor dan blokir pelaku serta mari kita gunakan internet secara bijak,"tegasnya (Prb/ty)