Pentingnya Peran Satkowil Dalam Pembinaan Sumber Daya
Balikpapan - Kodam VI/Mulawarman menggelar sosialisasi komponen pendukung tahun anggaran 2024. Bertempat di Balai Sudirman, Kodam VI/Mulawarman pada Kamis, (27/6).
"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pengetahuan bagi seluruh Apkowil di seluruh jajaran kodam VI/Mulawarman." Ungkap Pangdam VI/MIw dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Waaster Kasdam VI/Mlw, Letkol Czi Catur Witanto.
Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengelolaan sumber daya nasional, aparat Satkowil harus mengetahui dan mengerti pentingnya regulasi ini. Regulasi tersebut diperlukan untuk melaksanakan peran di wilayah dalam pembinaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara melalui program Wanwil.
Saat ini, pengelolaan sumber daya nasional masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pertahanan. Namun, kementerian ini telah berkoordinasi dengan Mabes TNI untuk menyusun Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) tentang Pelaksana Tugas dan Fungsi Teknis (PTFT) Kemhan.
Peraturan ini nantinya akan mempermudah Satkowil dalam menjalankan perannya untuk pembinaan sumber daya dan pemberdayaan wilayah pertahanan.
Pangdam VI/MIw menekankan kepada seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
"Pahami bagaimana peran Satkowil dalam melaksanakan Binter dihadapkan dengan Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan serta Pengelolaan Kekuatan Pendukung untuk Kepentingan Pembinaan Perlawanan Wilayah, dan tanyakan kepada para narasumber, jika ada hal-hal yang belum jelas dan ragu-ragu," tegas Pangdam dalam sambutan tertulisnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber seperti Kasiter Korem 091/ASN, Kolonel Inf Ricardo Siregar; Kasiter Korem 101/ANT, Kolonel Inf Sahrojat; dan Waaster Kasdam VI/Mlw, Letkol Czi Catur Witanto. (Kodam IV/Prb/ty).