Penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2022 Rp 3.137.675,60
- Hendra Saputra
- 27 Januari 2022
- 4:19pm
- Pemerintahan
- 29732 kali dilihat
Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Menetapkan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) Kota Samarinda tahun 2022 sebesar Rp 3.137.675,60 (tiga juta seratus tiga puluh tujuh ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah koma enam puluh sen) per bulan.
Penetapan tersebut terdapat dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur No. 561/K.600/2021 tentang penetapan Upah Minimum Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.
Penetapan Upah Minimum Kabupaten / Kota tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dalam Surat Keputusan tersebut disebutkan bagi Perusahaan yang telah memberikan Upah lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU dilarang mengurangi atau menurunkan upah tersebut.
Dimana sesuai ketentuan pasal 30 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, Gubernur dapat menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dengan syarat tersentu.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022. Ditetapkan di Samarinda Pada Tanggal 30 November 2021 oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. (hend/pt)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1