Pemerintahan

Penambahan 3 Provinsi Untuk Pemberlakuan PPKM

  •   Bagus Setiawan
  •   4 Maret 2021
  •   9:17am
  •   Pemerintahan
  •   368 kali dilihat

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan  Timur mengikuti Rakornas virtual Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI yang membahas tentang perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Bertempat di Ruang media Heart Of Borneo Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi di dampingi Andi M Ishak selaku juru bicara Satgas covid 19 tampak menghadiri Rakornas tersebut.(4/3/2021).

Evaluasi perkembangan PPKM Mikro, perkembangan kasus covid 19 tren penurunan aktif, Pelaksanaan PPKM berhasil mengerem laju penambahan kasus aktif pada level nasional dengan melihat perkembangan 7 provinsi, Pemberlakuan selama 7 pekan.

Kalimantan Timur menjadi daerah yang akan di lakukan pemberlakuan PPKM, sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di susul provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara.

Hadi Mulyadi menjelaskan kepada Menteri bahwa Kaltim siap memberlakukan PPKM di 10 kabupaten/kota . “Insya Allah pak Menteri, kami akan berkoordinasi dengan kepala daerah,” ujar Wakil Gubernur Kaltim ,dikutip humas Pemprov Kaltim. (Bgs/ty)