Pemerintahan

Pemprov Kaltim Setujui dan Sepakat KUA PPAS APBD Kaltim TA 2022

  •   Dira Samad
  •   27 November 2021
  •   11:20am
  •   Pemerintahan
  •   473 kali dilihat

SAMARINDA - Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kaltim Fathul Halim yang dalam hal ini mewakili Gubernur Kaltim menghadiri Rapat Paripurna ke-31 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim pada Jum’at (26/11).

 

Rapat paripurna beragenda tanggapan/jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD Provinsi Kaltim atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

 

Satu persatu pandangan umum dari fraksi-fraksi di DPRD Kaltim ditanggapi, sebagai jawaban dan bentuk komitmen Pemprov Kaltim melaksanakan serta menyukseskan program-program RPJMD 2019-2023.

 

Rapat digelar secara virtual dan langsung dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Wakil Ketua Seno Aji  dan Muhammad Samsun, serta dihadiri 28 anggota.

 

"Pemerintah provinsi mengucapkan terimakasih dan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim, atas saran, masukan dan tanggapan, serta pertanyaan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pembangunan Provinsi Kaltim," Ujar Fathul saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim.

 

Selain itu, disetujui dan disepakatinya KUA PPAS APBD Kaltim TA 2022, Pemerintah berkeyakinan hal itu mampu mempercepat proses pembangunan di Kaltim dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dilanjutkannya, Terkait Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) yang terjadi pada TA 2021, Pemprov Kaltim akan terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan APBD TA 2022.

 

"Pemerintah terus berupaya memaksimalkan kerja SKPD dalam pelaksanaan program kegiatan yang telah dianggarkan APBD 2022, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan meminimalkan Silpa," jelasnya.

 

Sedangkan penurunan penerimaan anggaran 2021 yang disebabkan adanya pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, sehingga target yang harus tercapai dalam pelaksanaan program kerja tidak optimal.

 

Pemerintah sepakat terkait Permendagri 70/2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), bahwa penerapannya masih terdapat hal-hal perlu dilakukan perbaikan.

 

"Pemerintah apresiasi dukungan DPRD untuk melakukan evaluasi bersama tentang penerapan SIPD dalam penyusunan APBD," Katanya.

 

Sementara program vaksinasi Covid-19 dengan target 2.874.601 jiwa, untuk capaian vaksinasi dosis pertama 2.033.401 jiwa atau sekitar 70,71 persen. Dan vaksin dosis kedua 1.442.238 jiwa atau 50,17 persen.

 

"Secara nasional, Kaltim menempati urutan ke 4 tertinggi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Dibawah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali," sebutnya.

 

Untuk penyerapan tenaga kerja di Kaltim, sesuai RPJMD 2019-2023, ditarget 250 ribu tenaga kerja terserap hingga tahun 2023.

 

Tanggapan Pemprov Kaltim yang dibacakan Fathul Halim menjawab pandangan umum, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi Demokrat-Nasdem, fraksi PKB/Hanura, fraksi Partai Golkar, fraksi PDIP, fraksi PAN dan fraksi PPP. (Dir)

 

Dokumentasi : Biro Adpim Sekdaprov Kaltim