Pemerintahan

Pemprov Kaltim Raih Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi 2021

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   9 Desember 2022
  •   7:13pm
  •   Pemerintahan
  •   631 kali dilihat

Samarinda - Seakan tak pernah lelah untuk meningkatkan kinerja, Pemerintah Provinsi Kaltim kembali menorehkan prestasi Nasional. Kali ini, Pemprov meraih penghargaan sebagai peringkat pertama atas Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai 28,74 berhasil didapat dalam penilaian kategori Pemerintah Provinsi.

Adapun Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2022 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Kepala Inspektorat Kaltim, Mohammad Irfan Prananta saat dihubungi disela kegiatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Dirinya menyebut prestasi ini sebagai bukti kuat atas komitmen seluruh pihak Pemerintah Provinsi.

“Alhamdulillah Pemprov Kaltim meraih peringkat pertama dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Kita berterima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekda kita yang telah membimbing dan mengarahkan kita semua dalam menjalankan  tugas-tugas di OPD masing-masing. Sehingga, kita bisa mencapai prestasi ini,” ungkapnya dengan bangga kepada Diskominfo.

Lebih lanjut Irfan pun memberikan harapan agar pencapaian ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi nilainya untuk tahun 2022. Karenanya, semua pihak mulai dari Pemerintah, pemangku kepentingan dan masyarakat perlu berjuang bersama-sama.

"Tentunya kita harus tetap berhati-hati dan menghindari semua hal yang bisa menarik kita terhadap perilaku korupsi. Harapannya, kita bisa pertahankan dan lebih giat lagi dalam kinerja memberantas korupsi," tegasnya.

Sementara itu, dilansir dari kpk.go.id, Kepala KPK RI Firli Bahuri melaporkan sejak KPK berdiri hingga hari ini, sudah ada 1.479 kasus yang ditangani dengan tersangka 22 Gubernur, 133 Bupati/Wali kota dan 281 anggota DPR dan DPRD.

“Dari jumlah itu, suap dalam pengadaan barang dan jasa khususnya pengadaan infrastruktur, jasa konstruksi dan suap jual beli jabatan adalah yang paling banyak terjadi,” ucapnya menguraikan.

Dalam kegiatan Hakordia tersebut juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai Penyelenggara Road to Hakordia 2022. (cht/pt)