Pemerintahan

Pemprov. Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja ke Jatim untuk Memperkuat Tenaga Kerja dan Mengurangi Pengangguran

  •   Hendra Saputra
  •   10 Agustus 2023
  •   7:34pm
  •   Pemerintahan
  •   611 kali dilihat

Surabaya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) aktif dalam kunjungan kerja ke Pemerintah Jawa Timur (Jatim) guna memperkuat sektor tenaga kerja dan mengurangi tingkat pengangguran. Dalam satu hari, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaltim menyelenggarakan dua kunjungan kerja dengan fokus berbeda.

Adapun kunjungan pertama membahas "Peningkatan Desa Tertinggal Menuju Desa Berkembang dan Mandiri," sementara kunjungan kedua difokuskan pada "Kebijakan Penyediaan Tenaga Kerja Berbasis Kompetensi" guna menekan angka pengangguran pada tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-Bellinn Tunjungan Surabaya pada Kamis (10/8/2023).

Juraidi selaku Kepala Bagian Non-Pelayanan Dasar Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, mengungkapkan bahwa setelah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) ketenagakerjaan di Balikpapan, mereka melanjutkan kunjungan ke Surabaya. Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan pengangguran, Biro Kesra berfokus pada kebijakan, bukan aspek teknis operasional dan telah berkoordinasi dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rangka menyambut Investasi Kawasan Timur (IKN), Kaltim berupaya mempersiapkan tenaga kerja dengan sertifikasi kompetensi. Mereka ingin meminimalkan kesenjangan antara individu yang telah berlatih dan mengikuti pelatihan dengan mereka yang belum, dengan kolaborasi di antara OPD.

Kaltim berharap untuk belajar dari Jatim, terutama mengingat populasi yang besar, namun berhasil menurunkan angka pengangguran. Kunjungan kerja ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Wahzani Sukri Setiawan, yang merupakan Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) dan Jamsostek.

Pada kesempatan tersebut Wahzani Sukri Setiawan menyambut para tamu dari Kaltim dan menjelaskan bahwa tujuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim adalah meningkatkan pemanfaatan tenaga kerja, memperluas kesempatan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta mengurangi angka pengangguran. (hend/pt)