Pemerintahan

Pemprov Kaltim Berikan Apresiasi Penyampaian Reses DPRD Kaltim Masa Sidang II 2023

  •   Rizky Yusuf
  •   3 Oktober 2023
  •   1:22pm
  •   Pemerintahan
  •   463 kali dilihat

Samarinda - DPRD DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat Paripurna ke 37 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang II Tahun 2023, Senin (2/10/2023).

Untuk diketahui, kewajiban untuk melaporkan hasil kegiatan reses merupakan norma yang dimaksudkan sebagai perwujudan dari aspek akuntabilitas pelaksanaan kewajiban setiap anggota DPRD, dalam melaksanakan reses guna menyerap aspirasi konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M Syirajudin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota atas disampaikannya hasil reses.

Seperti diketahui bahwa reses ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan wahana anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan yakni penganggaran pengawasan serta pembentukan peraturan daerah (Perda) yang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

"Pemprov Kaltim mengapresiasi dan berterima kasih selanjutnya kami akan melakukan inventarisasi secara cermat hasil reses ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.

Terutama hal-hal yang menjadi prioritas dan berkaitan langsung dengan masyarakat banyak.

"Masukkan atau aspirasi masyarakat tersebut akan kita klasifikasikan berdasarkan skala prioritas,"tutupnya.

Diharapkan, hasil aspirasi masyarakat yang tertampung dalam reses semoga menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang ditindaklanjuti dalam dokumen perencanaan dalam rencana kerja pemerintah daerah. (rey/pt)