Pemprov Adakan Seleksi PNS Berprestasi 2022
Samarinda - Seleksi calon PNS berprestasi tahun 2022 di lingkungan Pemprov Kaltim mulai bergulir. Para peserta mengikuti serangkaian tes khusus yang terdiri dari tes wawancara dan tes kesehatan (jasmani dan rohani).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor BKD Kaltim selama dua hari tanggal 14-15 Februari 2022.
Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim memiliki tujuan penting dengan adanya seleksi ini kedepannya para PNS dapat termotivasi saling berkompetisi untuk bekerja dengan lebih baik lagi. Sebab ada reward yang disiapkan bagi PNS yang berprestasi maupun berinovasi.
“Tujuan kedepannya PNS akan lebih berprestasi dengan adanya penghargaan ini, yang penting akan ada perubahan perilaku dan ada inovasi terhadap pola kerja terhadap PNS,” terangnya, Selasa (15/2/).
Selain itu, dirinya menyebutkan salah satu yang menjadi syarat penting dalam kriteria penilaian PNS berprestasi yaitu selama mengabdi tentunya wajib mempunyai rekam jejak atau riwayat perilaku baik. Misalnya, tidak pernah terkena hukuman disiplin (Hukdis) tingkat sedang dan berat.
“Yang penting selama PNS itu tidak pernah menjalani hukuman. Kalaupun ada hukdis (ringan) yang terjadi sudah dijalani,” tambahnya.
Sementara Kabid Pembinaan ASN BKD Kaltim Adisurya Agus menambahkan, selama dua hari jumlah peserta dari berbagai perangkat daerah yang mengikuti tes sebanyak 203 orang.
“Hari pertama sebanyak 143 orang, hari kedua 60 orang,” sebutnya.
Untuk tes wawancara terdiri dari beberapa komponen yakni integritas, kinerja dan inovasi. Sementara tes kesehatan bekerjasama dengan pihak Rumah Sakit Atma Husada Mahakam Provinsi Kaltim.
Rata-rata peserta yang diusulkan oleh perangkat daerah untuk ikut tes adalah para PNS yang akan memasuki masa purna tugas.
Adapun penghargaan yang diberikan kepada PNS ini juga tak terlepas dari kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi. Tak lain, berkomitmen untuk memberikan perhatian bagi mereka yang ikut berjasa atas kemajuan daerah dan roda pemerintahan.
Penghargaan yang diberikan yaitu berupa logam mulia. Besaran (gram) nya bervariasi, diberikan juga berdasarkan perhitungan atas lamanya masa kerja PNS. Biasanya penghargaan akan diserahkan saat bertepatan dengan momentum istimewa atau peringatan hari besar nasional. (BKDKaltim/Prb/ty).