Pemerintahan

Pemilu Serentak 2024, Kesbangpol Kaltim Atur Strategi Kendala Pilkada 2020 Tidak Terulang Lagi

  •   resa septy
  •   16 Juni 2021
  •   1:40pm
  •   Pemerintahan
  •   1493 kali dilihat

SAMARINDA - KPU dan Komisi II DPR pekan lalu telah memutuskan, Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan dilakukan serentak pada 28 Februari 2024 mendatang.

Lalu di tahun yang sama, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga turut digelar, sebagaimana yang telah diusulkan yaitu, pada 27 November 2024.

Berbagai persiapan harus dimatangkan lebih awal, jauh sebelum pemilihan tersebut dilakukan. Sebagaimana yang tertera pada UU Nomor 7 Tahun 2017, jangka waktu yang diperlukan untuk mempersiapkan segala tahapan ialah 20 bulan.

Dalam hal ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur menghelat Rapat Evaluasi Tim Pemantau Perkembangan Politik di Daerah, bertempat di Ruang Orchestra Hotel Ibis, Jalan Mulawarman, Rabu (16/06/2021).

Kegiatan ini diihadiri oleh pejabat struktural Kesbangpol Kaltim, serta Kepala Diskominfo Kaltim yang diwakili oleh Sekretaris, Edi Hermawanto Noor dan Polda Kaltim, Kompol Agus Triyana. Dalam rangka pengimplementasian daripada Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Prov Kaltim, Sufian Agus menyebutkan peranan Kesbangpol Kaltim dalam hal ini yakni selaku mata dan telinga yang mendukung tugas Kepala Daerah dalam memelihara TRAMTIBMAS. Upaya antisipasi ATHG juga digalakan melalui peringatan dini, deteksi dini, dan cegah dini.

Berkaca pada Pilkada serentak tahun 2020 lalu. Adapun masalah yang diharapkannya tidak terulang lagi pada pemilihan serentak tahun 2024 nanti, diantaranya mengenai persoalan DPT, aturan yang berubah-ubah, politik uang, Pilkada yang kurang menarik, Calon tunggal, lokasi TPS yang jauh dari tempat tinggal, dan pemilih asal luar daerah yang tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

“Perlu perbaikan untuk tahun 2024. Tugas kita cukup berat, karena pemilihan ini baru pertama kali di Indonesia dilakukan serentak. Jangan sampai kendala pada Pilkada 2020 lalu terulang lagi di Pemilu 2024 nanti,” tegas Sufian.

Harapnya, jajarannya dapat lebih bersiap diri untuk mempersiapkan segala tahapan yang dibutuhkan serta teliti dalam pemantauan guna menghalau gangguan yang disinyalir sebagai penyebab ketidaklancaran jalannya pemilu. (resa/pt)