Pemerintahan

Pembebasan Pembayaran Denda Kendaraan Bermotor Di Stan Bapenda Kaltim

  •   Teguh Prasetyo
  •   23 Maret 2022
  •   9:32pm
  •   Pemerintahan
  •   638 kali dilihat

Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim memberikan terobosan khusus pada gelaran Explore Borneo Kaltim Fair 12th 2022.

Apa itu terobosannya? Hanya selama lima hari pada gelaran Kaltim Fair di Stan Pameran Bapenda Kaltim , bertempat di Atrium Big Mall, mulai 23 Maret 2022 hingga 27 Maret 2022 mendatang.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Masudi Artha mengatakan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pendemi covid-19, ada masyarakat wajib pajak yang mengalami kesulitan untuk membayar pajak.

"Khusus pada gelaran event Kaltim Fair 12th, Pemerintah Provinsi melalui Bapenda Kaltim memberikan kemudahan bagi masyarakat Kaltim wajib pajak yang akan membayar Pajak untuk datang langsung disini (Stan pameran Bapenda) akan kami berikan kebebasan denda," ucapnya membeberkan.

Jadi hanya membayar pokoknya saja, mau satu tahun atau dua tahun kita bebaskan pembayaran dendanya, sebutnya menambahkan.

Masudi juga menerangkan bagi masyarakat Kaltim wajib pajak menggunakan kesempatan yang ada ini untuk membayar pajak di Stan Bapenda Kaltim, ajaknya seraya mengimbau.

Selain pembebasan pembayaran denda, Bapenda Kaltim juga memberikan doorprize khusus dengan hadiah menarik bagi pembayar wajib pajak saat event ini berlangsung. Adapun terlihat hadiah menarik seperti, sepeda gunung, kulkas dan mesin cuci. (tp/pt)