Pemerintahan

Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Kemendagri Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Berpartisipasi

  •   prabawati
  •   8 Juli 2024
  •   7:09pm
  •   Pemerintahan
  •   496 kali dilihat

Samarinda - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Politik dan PUM) Kemendagri mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih di daerah tahun 2024.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Plh. Dirjen Politik dan PUM Kemendagri, Togap Simangunsong, yang dilaksanakan secara daring pada Senin (8/7).

Plh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Togap Simangunsong, menyampaikan bahwa Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dapat dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, dengan Kesbangpol sebagai leading sektor.

"Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini untuk mengingatkan kita semua bahwa Bendera Merah Putih sebagai simbol negara kita patut dikenal dan selalu digelorakan dalam hati," ungkapnya.

Diharapkan kesadaran masyarakat dalam memasang bendera merah putih pada hari-hari besar maupun hari-hari besar nasional dapat ditingkatkan. Hal ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan kesadaran dalam mengenal sejarah Indonesia dalam memperebutkan kemerdekaan dan semangat nasionalisme di jiwa masyarakat.

Untuk menggelorakan semangat cinta tanah air dengan menggunakan simbol negara bendera merah putih, perlu dilakukan aksi nyata yang melibatkan seluruh komponen masyarakat secara masif.

Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri, Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tahun 2024 akan dilaksanakan mulai 1 Juni hingga 17 Agustus 2024.

Untuk itu, diharapkan bahwa sampai dengan minggu pertama bulan Juni, seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia sudah melaksanakan gerakan ini yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di wilayah. (Prb/ty).