Pemerintahan

Para Pejabat Fungsional Ikuti Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit

  •   prabawati
  •   30 Mei 2023
  •   10:40am
  •   Pemerintahan
  •   546 kali dilihat

Balikpapan - Meningkatan Profesionalisme dan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional di Hotel Novotel, Selasa (30/5).

Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid, tatap muka dan via zoom. Kegiatan dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi dan diikuti oleh pejabat fungsional dan se Kaltim.

Permen PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tersebut mengandung berbagai ketentuan dan pengaturan terbaru terkait Jabatan Fungsional (JF). Salah satu pengaturan terbaru mengenai JF terdapat dalam Pasal 26, yang berisi ketentuan mengenai Promosi Jabatan Fungsional memalui promosi ke dalam atau dari JF dan kenaikan jenjang JF.

Kepala BPSDM Nina Dewi mengatakan untuk memberikan pemahaman bagi Jabatan Fungsional terkait Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023.

Sasaran kegiatan ini yakni ASN yang memiliki jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kabupaten dan Kota.

"Sebenarnya peminatnya 180 orang, karena kapasitas offline 100 orang maka kita sediakan link zoom,"tutur Nina.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari menghadirkan narasumber  dari Kantor Regional VIII BKN Banjar Baru. (Prb/ty)