Paparkan Capaian Kinerja Perangkat Daerah, Sekda Minta Tingkatkan Realisasi Fisik dan Keuangan
Jakarta - Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni memaparkan predikat nilai (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dihadapan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kepala Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Provinsi Kaltim, belum lama ini.
Dari 37 Perangkat Daerah (PD) di Kaltim pada tahun 2021 terdapat 18 PD yang memperoleh predikat BB (Sangat Baik), 10 PD dengan nilai B (Baik) dan sisanya 9 PD dengan nilai CC (Cukup).
"Hasil evaluasi atas laporan kinerja ini guna meningkatkan kualitas kinerja khususnya penyajian informasi terkait sumber data, permasalahan dan solusi sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai berdasarkan perjanjian kinerja," jelas Sri.
Sekprov Kaltim juga menyarankan untuk melakukan evaluasi internal pada PD yang memperoleh predikat CC (Cukup), tegasnya.
"Hasil evaluasi program belum semua diinformasikan/dikomunikasikan pada pihak yang berkepentingan sebagai rekomendasi dan tindak lanjut perbaikan dan yang tidak kalah penting adalah perlu dilakukan evaluasi secara berkala per triwulan dari rencana aksi," saran Sri.
Dalam kesempatan tersebut ia juga membacakan data grafik penyerapan anggaran triwulan 1 tahun 2022 baik fisik maupun keuangan. Tampak dari 37 PD terdapat 2 PD dengan penyerapan 20% - 30%, 20 PD dengan penyerapan 10% - 20% dan 15 PD dengan penyerapan kurang dari 10%.
Wanita yang baru dilantik sebagai Sekretaris Provinsi Kaltim pada tanggal 30 Maret 2022 lalu memberikan rekomendasi hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah didepan 37 Kepala Perangkat Daerah, yang bertempat di ballroom Hotel Santika Premiere Jakarta.
Adapun 8 (delapan) poin rekomendasi itu diantaranya melakukan review dokumen perencanaan pada perangkat daerah, menyempurnakan penyusunan penjenjangan kinerja, menciptakan keterkaitan antara kinerja individu dengan kinerja organisasi, menyempurnakan dan mengimplementasikan upaya crosscutting, sehingga tercipta sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah, Mengoptimalkan aplikasi Tepra dengan penambahan fitur monitoring dan evaluasi pencapaian kinerja.
Kemudian, Meningkatkan kualitas laporan kinerja dengan menyajikan informasi dan analisis atas efisiensi dan efektivitas, Mengoptimalkan pelaksanaan evaluasi program kegiatan dengan fokus menganalisis keberhasilan program kegiatan dan penajaman program kegiatan dan Mengoptimalkan pelaksanaan evaluasi akuntabilitas kinerja internal Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi, urainya.
"Penyampaian rekomendasi ini sebagai catatan awal untuk meningkatkan kinerja dan pencapaian realisasi fisik dan keuangan pada tahun 2022," tegas Sri lagi. (tp/pt)