Pemerintahan

Monev KIP Akan Nilai Enam Indikator Badan Publik

  •   Edyra S Samad
  •   10 Agustus 2022
  •   4:26pm
  •   Pemerintahan
  •   1334 kali dilihat

Jakarta -  Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Pusat (Monev KIP) Tahun 2022 akan menilai enam indikator keterbukaan informasi Badan Publik terhadap tujuh kategori Badan Publik.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menyampaikan hal tersebut dalam acara bertajuk, "Launching Kick Off E-Monev KIP 2022" yang diselenggarakan di Pullman Hotels and Resorts, Rabu (10/8).

"Monitoring dan Evaluasi yang baru ini, ada enam indikator. Pertama adalah sarana dan prasarana, kedua adalah kualitas informasi, ketiga adalah jenis informasi, keempat adalah komitmen organisasi, kelima adalah inovasi dan strategi, dan yang keenam adalah digitalisasi," kata Donny.

Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa komitmen organisasi adalah indikator terpenting sehingga diharapkan seluruh lembaga dan Badan Publik yang akan dinilai untuk berkomitmen dan berkolaborasi dengan pihak Komisi Informasi Pusat.

“Kalau bisa, komitmen skalanya diperbesar,” kata Donny.

Terdapat tujuh kategori Badan Publik yang akan dinilai oleh KI Pusat diantaranya Badan Publik tingkat Kementerian, Lembaga dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik.

Monev KIP Tahun 2022 dimaksudkan untuk menilai sejauh mana Badan Publik, khususnya Badan Publik Negara, menjalankan kewajiban-kewajiban layanan informasi kepada masyarakat.

"Publik punya hak untuk mengetahui informasi, dan Badan Publik juga punya kewajiban untuk memberi informasi kecuali informasi yang dikecualikan," kata Donny.

Donny mengingatkan bahwa Badan Publik memiliki tanggung jawab untuk menyediakan informasi yang berkualitas di tengah derasnya arus informasi akibat perkembangan media sosial. Hal ini untuk mencegah terjadinya disinformasi, misinformasi, dan hoaks.

Agar pelaksanaan Monev KIP 2022 berlangsung secara terbuka dan akuntabel, instrumen penilaian menggunakan sistem e-monev. Dengan sistem ini, Badan Publik dan juga masyarakat luas dapat mengakses serta mengawasi proses penilaian.

Instrumen e-monev merupakan basis data dalam uji coba penyusunan peta digital yang menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi baik tingkat pusat maupun daerah. (dy/as)