Pemerintahan

Meskipun WFH, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

  •   prabawati
  •   2 Februari 2021
  •   8:03am
  •   Pemerintahan
  •   496 kali dilihat

Samarinda-- Meskipun telah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) terhitung mulai 1 Februari 2021 hingga 11 Februari 2021, pelayanan publik di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan permohonan informasi tetap berjalan dengan memanfaatkan teknologi informasi secara online.

"Pelayanan tetap dilaksanakan namun membatasi pertemuan langsung,"ungkap Kepala Biro Humas Pemprov Kaltim, M. Syafranuddin dalam keteranagan resminya di Samarinda, Senin (1/2/2021)

Menurutnya meskipun WFH, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalanan, tapi dialihkan ke daring atau online.

Bagi masyarakat yang akan menyampaikan surat dapat melalui email atau wa dengan format PDF.

Kebijakan tersebut menurutnya unuk menekan penularan Covid-19 di kantor Gubernur Kaltim.

"Kepada masyarat kami mohon perhatian dan kebijakannya untuk mendukung program WFH ini agar penyebaran virus corona di Kantor Gubernur Kaltim bisa diperkecil,"harapnya (Prb/ty)