Lindungi Dari Ancaman Peretas dan Serangan Siber, Diskominfo Kaltim Gelar Rakor Persandian 2024
Balikpapan - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persandian tahun 2024 di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Senin (22/4/2024).
Rakor dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Otorita IKN Nusantara, Kodam VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Pangkalan Angkatan Laut, Pangkalan Angkatan Udara Dhomber serta instansi terkait di lingkungan Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kota.
Adapun tema yang diangkat adalah "Pembentukan Ekosistem Keamanan Informasi dan Persandian Dalam Rangka Menghadapi Tren Serangan Siber Tahun 2024" dengan menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) diantaranya Dr. Bisyron Wahyudi
Aris Munandar dan Arif Fachru Rozi.
Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Kepala Bidang TIK dan Persandian, Drs. Dianto, mengungkapkan bahwa kemajuan teknologi yang semakin canggih memberikan kemudahan dalam kehidupan masyarakat, namun juga membawa tantangan baru bagi keamanan siber di segala bidang, termasuk pemerintahan.
"Saat ini kegiatan persandian dan keamanan siber adalah kegiatan yang menjadi satu kesatuan berkaitan seperti dua sisi mata uang,"ujar Dianto sapaan akrabnya.
Dijelaskannya bahwa, persandian saat ini tidak hanya berkaitan dengan pengiriman berita antar instansi, namun juga harus memperhatikan keamanan komunikasi dan perlindungan data.
Hal ini diperkuat dengan data dari BSSN yang mencatat adanya 403.990.813 anomali serangan siber pada tahun 2023.
Termasuk serangan trojan RAT, Phishing site hingga penambang mata uang crypto
"Hal tersebut perlu mendapatkan perhatian kita semua, terutama bagi Dinas Komunikasi dan Informatika yang diberi mandat dalam pengelolaan Teknologi Informasi,"tegasnya.
Untuk menghadapi tantangan ini,lanjutnya beberapa hal yang perlu mendapat perhatian bersama antara lain adalah regulasi dan kebijakan, pengawasan dan audit, pelatihan pegawai, serta kemitraan dengan berbagai pihak eksternal.
Diakhir penyampaian, Rakor ini menegaskan pentingnya pembentukan ekosistem keamanan informasi dan persandian yang melibatkan kolaborasi antarpihak terkait. Dibangunnya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat pemerintah daerah menjadi salah satu langkah dalam membangun ekosistem keamanan data dan informasi.
"Untuk itu diharapkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Kota dapat segera membentuk team dimaksud,"harap Dianto.
Kemitraan dengan TNI/Polri juga dianggap penting karena kegiatan persandian menjadi kunci dalam keamanan informasi di daerah, dengan penggunaan enkripsi militer, protocol keamanan khusus, dan sistem otentikasi yang kuat.
Dengan membuka kegiatan ini secara resmi, diharapkan upaya bersama ini dapat menguatkan keamanan informasi dan persandian di Kalimantan Timur. (Rey/pt)