Pemerintahan

Kerja Sama Daerah Harus Diintegrasikan ke Dalam Perencanaan Penganggaran 

  •   Khajjar Rohmah
  •   15 Maret 2023
  •   12:54pm
  •   Pemerintahan
  •   1172 kali dilihat

Balikpapan - Pelaksanaan kerja sama daerah idealnya harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan penganggaran. Hal itu dimaksudkan untuk menjamin, pelaksanaan kerja sama dapat selesai hingga tujuan akhir tanpa terkendala masalah penganggaran. 

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Setdaprov Kaltim, sebagai pengampu bidang kerja sama pemerintahan mengevaluasi, masih ada beberapa jenis kerja sama yang belum terintegrasi pada dokumen perencanaan penganggaran daerah. 

Kepala Biro POD Setdaprov Kaltim, Siti Sugiyanti mengungkapkan, banyak program kerja sama selama ini, tidak bisa dilaksanakan dengan baik karena masalah kewenangan atau terhambat penganggaran. Pihaknya pun mengevaluasi, ke depan harus dipastikan program kerja sama yang sedang dan akan dilakukan, harus masuk dalam dokumen perencanaan penganggaran. 

"Kita harus mengintegrasikan program kerja sama ke dalam dokumen perencanaan penganggaran. Tujuannya agar masing-masing pihak yang bekerja sama, bisa menyelesaikan target kerja sama sampai selesai dengan baik dan sempurna." Kata Siti Sugiyanti dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kerja Sama Daerah se-Kaltim Tahun 2023 yang digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Rabu (15/4/2023). 

Ia juga menyampaikan, banyaknya program kegiatan yang harus dikerjakan dan mayoritas secara geografis lintas wilayah. Maka diperlukan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. 

Senada, Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, memberikan beberapa arahan terkait pelaksanaan kerja sama di daerah.  

Pertama, membentuk Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) di kabupten/kota yang bertindak sebagai koordinator pelaksanaan program kerja. Kedua, setiap Perangkat Daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan memetakan bentuk kerja sama berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah. 

"Diperlukan komitmen tinggi stakeholder, untuk memastikan kerja sama tidak berhenti sebatas kesepakatan tanpa tindak lanjut," tegasnya. 

Melalui kerja sama daerah yang baik, diharapkan dapat meningkatkan pembangunan wilayah yang serasi dan sinergis. 

Pelaksanaan rapat evaluasi dilakukan dengan sistem panel yang dihadiri 70 peserta dari SKPD dan asisten pemerintahan kabupaten/kota. 

Narasumber dihadirkan dari Kemendagri dan Bappeda Kaltim. Yakni Zamhir Islamie selaku Kepala Bidang Kerja Sama Dalam Negeri pada Pusat Fasilitasi Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendagri. Dan Mispoyo selaku Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengembangan Manusia Bappeda Kaltim.  

Hadir membersamai giat ini, mewakili Diskominfo Kaltim, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dra. Normalina, serta perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota. (KRV/pt)