Pemerintahan

Keberadaan TKSK Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

  •   prabawati
  •   21 Januari 2021
  •   8:45pm
  •   Pemerintahan
  •   2424 kali dilihat

SAMARINDA---Dinas Sosial Kaltim menggelar Kegiatan Pemilihan Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2021, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (21/1).

Mewakili Kadis Sosial Kaltim, HM. Agus Hari Kesuma, Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Mohammad Suhaidy mengatakan kegiatan Pemilihan TKSK ini merupakan perwujudan pelaksanaan amanat Permensos RI No. 28 Tahun 2018 dan Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial No. 35 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis TKSK, sebagai acuan untuk melaksanakan peran dan tupoksi di daerah selaku koordinator TKSK, serta Peraturan Dirjen Dayasos No. 35 Tahun 2020.

Jelasnya keberadaan TKSK di tingkat Provinsi ini memiliki peran strategis dalam upaya mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program-program kegiatan baik yang dilaksanakan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial Prov. Kaltim maupun Dinas Sosial Kab/Kota.

"Utamanya dalam upaya kita bersama meningkatkan kesejahteraan sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di daerah,"terangnya

Disamping itu dengan terpilihnya Koordinator TKSK Tingkat Prov. Kaltim, nantinya dapat membantu memfasilitasi pelaksanaan kegiatan prioritas lainnya, serta meningkatkan koordinasi dengan TKSK Kab/Kota se-Kaltim.

Dirinya juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini senantiasa dapat beradaptasi dan mengharmonisasikan dengan program-program kegiatan yang akan dilaksanakan dalam TA 2021, baik oleh Kementerian maupun Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Turut mendampingi Kasi Pemberdayaan Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial (PK3RS) Abdul Khair, S.Sos serta dimoderatori Jamaludin selaku Analis Kelembagaan Dayasos. (Prb/ty)