Pemerintahan

Kamaruddin: Diperlukan Indikator Pada Usulan Kegiatan di Setiap Perangkat Daerah

  •   pipito
  •   11 Juni 2022
  •   4:35pm
  •   Pemerintahan
  •   690 kali dilihat

Balikpapan-  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Biro Organisasi Setdaprov Kaltim, melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Persiapan Tim Reformasi Birokrasi Prov.Kaltim. Bertempat di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Sabtu (11/6/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka  upaya peningkatan dan Pengelola Bahan Perencanaan setiap  Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemprov Kaltim.

Mewakili Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltim, Selaku Kabiro Organisasi Setda Prov. Kaltim, Iwan Setiawan menyampaikan arahan dan mengapresiasi peserta yang mengikuti, selaku pelaksana pelayanan di pemerintahan Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Narasumber yang juga selaku  Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), Kamaruddin, menyampaikan diperlukan indikator setiap usulan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap PD dan setiap penyusunan rencana program pembangunan.

"Akhirnya perencanaan dan kebijakan anggaran lebih bagus, termasuk outcome Kepala Daerah dan outcome setiap PD, dengan memberikan gambaran kinerja, yang relevan dan yang mana tidak relevan," ungkapnya.

Sehingga, lanjutnya  muncul skala prioritas, yang penting juga adanya cross cutting, antar setiap PD, diperlukan koordinasi.

Menurutnya, bila manajemen kinerja bagus dan bisa terintegrasi visi dan misi kepala daerah dengan RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah), dengan Renstra, diikuti dengan kebijakan anggaran yang tepat. 

Kemudian, FGD Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) ini juga, dalam peningkatan akuntabilitas kinerja. Termasuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegrasi, bersih serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sambungnya.

Maka Pemerintah secara berkelanjutan terus melakukan upaya-upaya perbaikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, katanya.

Untuk mengukur kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan instansi pemerintah (pemerintah daerah), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang digunakan sebagai instrumen penilaian Reformasi Birokrasi secara mandiri (self-assessment). (pt)


Foto: IST