Kaltim Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Samarinda - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kembali memberikan Penghargaan Bagi Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada enam Gubernur di Indonesia.
Penyerahan pengharagaan diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia H Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8).
Provinsi Kaltim kembali menerima penghargaan tingkat Nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.
Kaltim bersama lima Provinsi lainnya, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Barat yang dinilai telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.
Tidak hanya Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen pada kesempatan tersebut juga dibagikan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.
Gubernur Kaltim H Isran Noor mengaku bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ini.
"Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan,"pintanya.
Sementara Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan pemberian penghargaan perlindungan konsumen ditunjukkan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada Pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.
"Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya hal ini menunjukkan semakin banyak Kepala Daerah yang menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen,"tuturnya.
Ia berharap Pemerintah Daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlindungan Konsumen.
Berikut daftar Penerima Penghargaan :
Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI diraih, Pasar Merdeka Kota Samarinda, Pasar Kasin Kota Malang, Pasar Johar Kota Semarang, Pasar Dasan Agung Kota Mataram, Pasar Alai Kota Padang dan Pasar Johar Kabupaten Karawang.
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih Provinsi DKI Jakarta, Kota Samarinda, Kabupten Purbalingga, Kota Yogyakarta, Kota Padang, Kota Banjarmasin, Kota Solo, Kabupten Bantul, Kabupaten Bantul, Kabupten Purwakarta, Kabuapaten Pangandaran, Kabupaten Tanah Laut, Kota Palangkraya, Kabupaten Cirebon, Kota Kediri, Kabupatem Pati, Kabuaoten Trenggalek dan Kabuoaten Kulon Progo.
Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih Kota Jambi, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Harru. (Prb/ty).