Pemerintahan

Jamin Pemenuhan Hak Disabilitas, Dinsos Lakukan Pemutakhiran Database

  •   prabawati
  •   27 Juli 2022
  •   1:38pm
  •   Pemerintahan
  •   473 kali dilihat

Samarinda - Memenuhi kebutuhan pelayanan kepada penyandang disabilitas, maka diperlukan data yang valid dan terkini agar pelaksanaan pelayanan sosial kepada disabilitas tepat saasaran.

Karena itulah, Dinas Sosial Prov Kaltim melakukan kegiatan Pemutakhiran Database Dalam Rangka Persiapan Aplikasi Sistem Informasi Data Penyandang Disabilitas Berbasis Geospasial (SIDABEBAGI), di Swiss-Belhotel Borneo Samarinda, Rabu (27/7).

Kepala Dinas Sosial Prov. Kaltim H.M Agus Hari Kesuma mengatakan Pemerintah ingin secara terus menerus meningkatkan kesetaraan, kesempatan dan disabilitas untuk menjamin pemenuhan hak penyandang disabilitas yang telah dikukuhkan ke dalam produk hukum.

Menurutnya, data juga harus rinci untuk mengatasi hambatan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

Untuk itu, dengan adanya aplikasi SIDABEBAGI ini dapat membantu dalam pendataan disabilitas agar dapat memenuhi hak-hak bagi penadang disabilitas sesuai dengan kebutuhan.

Sementara Kepala Seksi Rehabilitas Penyandang Disabilitas Fuad dalam laporannya menjelaskan kegitan dilaksnakan dalam rangka persiapam aplikasi SIDABEBAGI yabg merupakan inovasi updatinh pendataan penyandang disabilitas sesuai dengan Perda Kaltim No 1 tahun 2018, Pasal 54 ayat 1 yang menerangkan bahwa OPD dibidang kesejahteraan sosial wqjib menyelenggarakan sensus penyandang disabilitas yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa hak asasi manusia aebagai dasar secara kodrat melekat pada diri manusia bersifat universal," sebutnya.

 Peserta sendiri sebutnya diikuti 40 peserta dari Dinsos Kabupaten dan Kota serta OPD Kaltim. Menghadirkan narsum dari Kepala Dinsos Kaltim, Diskominfo Kaltim dan Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitas Sosial. (Prb/ty).