Pemerintahan

Jadikan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Sebagai Perbaikan dan Penyempurnaan Badan Publik

  •   ade putri
  •   26 Oktober 2021
  •   2:50pm
  •   Pemerintahan
  •   397 kali dilihat

Samarinda - Seperti tahun-tahun sebelumnya guna menjadi tolok ukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Badan Publik, Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, secara Virtual Zoom meeting, Selasa (26/10).

Gubernur Kaltim,  Isran Noor didampingi Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal dan Ketua Komisioner Komisi Informasi Kaltim, Ramaon D Saragih, turut menghadiri penghargaan di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim Lantai 2.

Penganugerahan ini dijadikan momentum untuk perbaikan dan penyempurnaan di masing-masing Badan Publik, karena dapat dilihat dari penganugerahan ini Badan Publik mana saja yang masuk klasifikasi Informatif, Cukup Informatif, menuju Informatif dan Kurang Informatif.

Ketua Informasi Pusat, Gede Narayana menuturkan secara garis besar bahwa keterbukaan informatif di Indonesia mengalami perubahan mengarah ke arah perbaikan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagaimana tujuan yang diharapkan dan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Untuk penetapan hasil Monev Komisi Informasi Pusat melalui tahap pengisian Self Assessment Kuesioner dan pendalaman hasil presentasi.

“Dengan hasil tercatat bahwa dari 337 Badan Publik terdapat 83 Badan Publik yang Mencapai Informatif, 63 Badan Publik menuju Informatif, 54 Badan Publik Cukup Informatif, 37 Badan Publik  kurang Informatif dan 100 Badan Publik Tidak Informatif,” bebernya.

Gede menekankan bahwa penganugerahan keterbukaan informasi ini bukanlah suatu kontestasi antar Badan Publik. Namun, sebagai tolak ukur dan implementasi keterbukaan informasi di tanah air. Sebutnya kualifikasi bukan pada peringkat dan nilai suatu Badan Publik. Nilai yang paling utama ialah Badan Publik mampu memberikan manfaat kepada masyarakat dengan dijalankannya keterbukaan informasi publik.

“Terima kasih kepada seluruh pimpinan Badan Publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Semoga kedepannya pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi lebih berkualitas dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (ade/pt)